Halmahera Selatan
KPU Halmahera Selatan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Halmahera Selatan Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2022. Rapat ini adalah rapat pemutakhiran data pemilih.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani |
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2022, Jumat (30/9/2022).
Pantauan TribunTernate.com di lokasi, rapat tersebut berlangsung di ruang aula Kantor KPU berlokasi di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Dalam rapat itu, KPU melibatkan Bawaslu, Dukcapil, Polres Ternate, serta sejumlah ormas kepemudaan dan mahasiswa di Halmahera Selatan.
Komisioner KPU Halmahera Selatan, Rusna Ahmad, menyampaikan bahwa rakor dilakukan berdasarkan perintah PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Baca juga: Berikut Kepengurusan 9 Partai Politik Baru Telah Terdaftar di KPU Halmahera Selatan
"Yang mana KPU kabupaten/kota melakukan rapat PDPB per tiga bulan sekali," ujarnya usai menggelar Rakor.
Menurutnya, di bulan Oktober 2022 nanti sudah masuk pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu 2024.
Kemendagri RI akan menyerahkan DP4 ke KPU sesuai jadwal dan tahapan Pemilu.
"Sehingga di September ini kita lakukan rakor terakhir PDPB," jelasnya.
Selanjutnya, kata Rusna, hasil PDPB bulan September ini, KPU akan melakukan sinkronisasi dengan DP4 dari Kemendagri, setelah diterima.
"Itu yang kemudian jadi bahan kita lakukan coklik," tandasnya (*)