Lindungi Hak Buruh, Serikat Pekerja Nasional Resmi Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara
Untuk melindungi hak-hak buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN) secara resmi sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Untuk melindungi hak-hak pekerja, di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC-SPN) Halmahera Utara, resmi terdaftar Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara.
DPC SPN Halmahera Utara terdaftar dengan nomor pencatatan : 188.4/246/IX/2022 tanggal 26 September 2022.
Di mana sudah memenuhi persyaratan Pasal 2 Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor : Kep-16/MEN/2001.
Baca juga: Berikut Kepengurusan 9 Partai Politik Baru Telah Terdaftar di KPU Halmahera Selatan
Tanggal 15 Februari 2001, tentang tata cara pencatatan organisasi serikat pekerja.
Ketua DPC SPN Halmahera Utara, Fahri mengatakan pembentukan SPN di Halmahera Utara.
Untuk membela, melindungi, memperjuangkan pekerja/buruh, anggota dan keluarganya.
Sesuai diamanantkan undang-undang nomor 21 tahun 2000, tentang serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
"Semoga amanah yang diberikan, kepada saya dan teman-teman, di DPC SPN Halmahera Utara."
"Dapat dijalankan sebagaimana, yang tertuang dalam AD/ART SPN , maupun undang-undang yang berlaku, "tuturnya
Menurutnya, SPN berperan penting membantu pemerintah, dalam penyelesaian persilisihan hubungan industrial.
Di dalam perusahan, maupun di luar perusahan, berdasarkan undang-undang nomor 2.
Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Adapun penyelesaian yang diselesaikan, bersama-sama yaitu perselisihan hak."
Baca juga: Wali Kota Tidore Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi Bahas Pengendalian Inflasi
"Persilisihan kepentingan, persilisihan PHK, dan persilisihan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), "ungkapnya.
Seraya menambahkan, untuk seluruh pekerja/buruh yang ada di Halmahera Utara.
Bahwa DPC SPN Halmahera Utara hadir, untuk menbuka lebar pengaduan, maupun bergabung bersama DPC SPN Halmahera Utara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DPC-SPN-Halmahera-Utara-resmi-terdaftar-di-Dinas-Tenaga-Kerja.jpg)