Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dilarang FIFA, Polisi Tetap Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan: Anggaran Nyaris Rp 1 T dalam 5 Tahun

Sejumlah pihak menilai, penggunaan gas air mata dalam tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya itu malah memperburuk kondisi.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Meski sudah dilarang oleh FIFA, namun pihak kepolisian masih menggunakan gas air mata untuk menertibkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Sejumlah pihak menilai, penggunaan gas air mata dalam tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya itu malah memperburuk kondisi.

Ternyata, pengadaan gas air mata ini memakan biaya cukup besar.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Gas Air Mata di Kerusuhan Kanjuruhan Sesuai Prosedur, padahal Pelanggaran FIFA

Bahkan dalam 5 tahun terakhir, dikeluarkan anggaran nyaris Rp 1 triliun untuk pengadaan gas air mata dan alat-alatnya.

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengatakan penggunaan gas air mata dalam tragedi itu telah melanggar aturan FIFA yaitu pasal 19 b.

Baca juga: Viral Video-video Kekerasan TNI kepada Suporter di Kanjuruhan, Andika Perkasa: Kirim ke Kami

“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Namun, menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, penggunaan gas air mata dalam kerusuhan yang menewaskan lebih dari 127 orang itu sudah sesuai prosedur.

Ia beralasan penembakan gas air mata itu demi mengurai suporter yang merangsek ke dalam lapangan.

"Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak nafas."

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 11 Tahun Kehilangan Ayah dan Ibu Sekaligus, Jadi Korban di Kerusuhan Kanjuruhan

Kemudian, dari manakah anggaran pengadaan gas air mata beserta pelontarnya?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengadaan gas air mata dan pelontarnya telah dianggarkan oleh Polri dengan menggunakan APBN.

Dikutip dari lpse.polri.go.id, pada tahun 2022, Polri menganggarkan Rp 160,1 M untuk pengadaan gas air mata dan pelontarnya.

Tidak hanya tahun ini, Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya sejak beberapa tahun lalu.

Untuk selengkapnya berikut anggaran Polri dari tahun 2017-2022 terkait pengadaan gas air mata dan pelontarnya.

2017

2018

2019

2020

2021

2022

Dari rincian di atas, Polri membutuhkan anggaran Rp 948 miliar untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya selama lima tahun.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Pada tragedi berdarah itu, lebih dari 127 orang harus kehilangan nyawa.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang."

"Saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," jelasnya.

Listyo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Ia berjanji pihaknya akan serius menangani tragedi ini.

"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," terangnya.

Pada proses investigasi, Kapolri mengungkapkan menggandeng beberapa poihak seperti Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor.

"Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdul Majid)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digunakan saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Anggaran Gas Air Mata Polri 5 Tahun Terakhir Rp 948 M

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved