Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, Indonesia dalam Bayang-bayang 7 Sanksi dari FIFA

Sederet sanksi FIFA yang sangat berat kini menghantui Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga dan 1.000 lilin atas tragedi kematian sejumlah suporter, di depan Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian ratusan suporter pascapertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNTERNATE.COM - Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu berujung pada tragedi berdarah.

Peristiwa itu terjadi setelah digelarnya laga Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023.

Diduga supporter tak terima kekalahan Arema FC dari Persebaya dengan skor 2-3 sehingga mereka turun ke lapangan.

Namun, kericuhan di Stadion Kanjuruhan diperparah dengan adanya penembakan gas air mata dari pihak kepolisian.

Akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, data terbaru menyebutkan ada 131 orang meninggal dunia.

Di antara lebih dari 100 orang yang tewas tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak, yang terdiri atas 25 anak laki-laki dan 8 perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.

Rentang usia korban berumur antara empat tahun hingga 17 tahun.

"33 anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki," ujar Nahar dikutip SuperBall.id dari laman Antara News.

"Dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun."

Beredar kabar bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat menjadi pemicu kepanikan para suporter sehingga menyebabkan beberapa penonton terhimpit karena berdesakan ingin keluar dari stadion.

Faktor lain adalah tertutupnya pintu-pintu stadion saat para suporter berhamburan ingin ke luar.

Dugaan-dugaan itu kini menjadi bahan bagi Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang telah dibentuk pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Baca juga: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci Saat Kericuhan, Komdis PSSI Sebut Ada Kelalaian Petugas

Baca juga: Bertambah, Jumlah Korban Tewas dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Kini Tercatat 131 Jiwa

Baca juga: Akibat Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata, Ada Kemungkinan Polisi Tak Boleh Masuk Stadion

Proses investigasi tragedi Kanjuruhan hingga saat ini masih terus berlanjut.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga terus melakukan pencarian fakta kejadian.

Dalam tim tersebut ada beberapa praktisi seperti Nugroho Setiawan, satu-satunya orang Indonesia yang memiliki lisensi FIFA dalam Security Officer.

Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit juga menurunkan tim untuk mendalami SOP penanganan di tempat kejadian.

Masyarakat Indonesia berharap dari kejadian ini PSSI dan LIB melakukan evaluasi besar-besaran.

Meninggalnya 125 orang (data awal dari Kemenkes RI, red.) yang di dalamnya ada 33 anak-anak sudah seharusnya menjadi alarm bagi PSSI dan LIB untuk berbenah.

Tujuh Sanksi FIFA Hantui Indonesia

Sepatu yang dibuang terlihat di stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan setelah pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan.
 (Photo by Juni Kriswanto / AFP)
Sepatu yang dibuang terlihat di stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan setelah pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan. (Photo by Juni Kriswanto / AFP) (AFP/JUNI KRISWANTO)

Sederet sanksi FIFA yang sangat berat kini menghantui Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Sebagaimana diketahui, peristiwa itu terjadi seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Kekalahan Arema FC 2-3 tak bisa diterima suporternya hingga turun ke lapangan.

Kericuhan pun terjadi, yang memaksa aparat Polri dan TNI turun tangan.

Polisi menembakkan gas air mata untuk mengatasi kerusuhan di dalam stadion.

Padahal, cara itu melanggar FIFA Security Code Pasal 19b yang berbunyi: Senjata atau gas pengontrol kerumunan tak boleh dibawa atau digunakan.

Jika pelanggaran Pasal 19b itu diterapkan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia, kondisinya akan sangat berat.

Paling tidak ada 7 sanksi yang mengancam persepakbolaan Tanah Air.

Jika sanksi itu dijatuhkan, maka akan sangat merugikan sepak bola Indonesia, mulai dari pemain, klub, Timnas Indonesia hingga PSSI.

Sanksi itu akan membuat sepak bola Indonesia terpuruk dan mengalami kemunduran.

Dampaknya bisa jadi lebih berat dibanding saat Indonesia dibekukan oleh FIFA pada 30 Mei 2015 akibat intervensi pemerintah terkait kompetisi.

Berikut 7 sanksi yang Mengancam Sepakbola Indonesia:

1. Semua pertandingan liga Indonesia di semua level dibekukan selama 8 tahun.

Hukuman ini sangat berat, karena menimpa pemain, pelatih, PSSI, hingga pelaku ekonomi.

2. Keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut.

Sanksi seperti ini pernah dijatuhkan FIFA melalui dokumen FIFA pada 30 Mei 2015 yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke.

Surat itu menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif di Zurich, Swiss.

FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA akibat intervensi.

3. Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia akan dibatalkan.

Hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 terancam dibatalkan FIFA karena alasan keamanan.

Pesta akbar itu dijadwalkan pada 20 Mei hingga 11 Juli 2022 di 6 kota Indonesia.

4. Timnas Indonesia dilarang tampil di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20 2023.

Kepesertaan Timnas Indonesia di Piala Asia U-2023 dan Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2023 akan dicabut.

Timnas Indonesia sudah lolos ke Piala Asia yang akan digelar 16-16 Juni 2023.

Sedangkan Piala Asia U-20 digelar 1-16 Maret 2023 di Uzbekistan.

5. Poin ranking FIFA Timnas Indonesia dikurangi.

Sanksi ini mungkin tak seberat sanksi 1-4.

Peringkat terbaru Indonesia 152 hasil FIFA Matchday September lalu akan turun drastis.

Artinya, perjuangan Shin Tae-yong dan pasukannya yang menghebohkan dunia dengan menumbangkan Curacao dua kali akan sia-sia.

6. Kompetisi Indonesia tanpa penonton.

Sanksi lain yang cukup berat adalah melarang penonton ke stadion untuk menyaksikan pertandingan.

Ini bisa berlangsung dalam waktu sangat lama.

Kompetisi sepak bola Indonesia pernah mengalami ini ketika pandemi Covid-19 masih sangat mengerikan, jadi mungkin tak terlalu berat menghadapinya.

7. Klub Indonesia dilarang tampil di Piala AFC dan Liga Champions Asia.

Klub-klub Tanah Air akan kesulitan berprestasi karena tak bisa bermain di level Asia.

(Wibbiassiddi/Ragil Darmawan/SuperBall)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, 33 Anak Meninggal, Delapan di Antaranya Perempuan, 7 Sanksi FIFA Intai Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved