Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Diduga Ditembakkan karena Ada Perintah Atasan

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, gas air mata yang ditembakkan langsung mengarah ke penonton tidak bertujuan untuk mengamankan kerumunan.

KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan telah ada 31 polisi yang diperiksa terkait insiden ini.

Dedi mengatakan mereka diperiksa oleh Irwasum dan Divisi Propam Polri.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan dengan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.

Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandi Shakti)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Tembakan Gas Air Mata Diduga Ada Perintah Atasan dan Disengaja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved