Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Rizky Billar Punya Sifat Temperamental, Lakukan KDRT Tak Cuma Sekali, Lesti Kejora Sampai Trauma

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu berdasar pengakuan sejumlah saksi mengenai kelakuan Rizky Billar .

IG @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora mencuat, terungkap bahwa Rizky Billar memiliki temperamen yang cukup tinggi.

Diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Namun, saat pemanggilan pertama untuk diperiksa pada Kamis (6/10/2022) lalu, Rizky Billar justru mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik.

Rupanya kini terungkap bahwa Rizky Billar tak hanya sekali melakukan KDRT.

Bahkan, Lesti Kejora mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar berulang kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu berdasar pengakuan sejumlah saksi mengenai kelakuan Rizky Billar .

Bahkan kata Zulpan diketahui bahwa Lesti Kejora pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. Namun Zulpan tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora kala itu.

"Memang diterangkan KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah pernah beberapa kali terjadi, sempat juga dengan melempar bola biliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/10/2022) malam.

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram.com/@rizkybillar)

Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Sering KDRT: Tapi Puncak Amarah Lesti Kejora Baru setelah Diselingkuhi

Baca juga: Rizky Billar Bantah KDRT dan Sebut Kebanting, Polisi: Ada Rekaman Video Lempar Bola ke Lesti Kejora

Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pedangdut Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikkannya status KDRT Lesti Kejora ini kata Zulpan, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca juga: Ada Bukti Visum Lesti Kejora, Pihak Rizky Billar Tetap Ngotot Tak Ada KDRT: Itu Berlebihan

Baca juga: Tak Beri Ampun, Ayah Lesti Kejora Disebut Desak Putrinya Gugat Cerai Rizky Billar

Sehingga, status kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan naiknya status menjadi penyidikan, kata Zulpan, maka penyidik tinggal menentukan tersangka saja atau memperkuat alat bukti.

"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini. Dimana dengan hasisl visum dam pemeriksaaan 5 saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Zulpan dalam tayangan Kompas TV malam, Jumat (7/10/2022).

Saat ini kata Zulpan, penyidik telah mengandekan memeriksa beberapa orang saksi lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved