Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Diam-diam Sudah Diperiksa, Rizky Billar Disebut Tak Menyesal dan Ogah Berpisah dari Lesti Kejora

Dalam pernyataan terpisah sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan bahwa kliennya tak menyesali perbuatannya.

Instagram.com/@rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora 

TRIBUNTERNATE.COM - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, ternyata diam-diam sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) hari ini.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengagendakan jadwal pemeriksaan dalam panggilan kedua terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) besok.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, Rizky Billar mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik.

Lesti Kejora sendiri telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar terjerat Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Adapun Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi.

Namun, momen kedatangan Rizky Billar untuk diperiksa terkait KDRT pada Lesti Kejora tak terendus oleh awak media.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan bahwa kliennya tak menyesali perbuatannya.

Billar juga diklaim telah berdamai dengan Lesti Kejora.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Rizky Billar Dipanggil Lagi: Akankah Suami Lesti Kejora Jadi Tersangka?

Baca juga: Lesti Kejora Pergi Umroh, Pengacara Rizky Billar Heran: Masak Orang Sakit Tiba-tiba Umroh?

Baca juga: Sindir Lesti Kejora? Farhat Abbas: Kalau Sudah Terbang Jauh Umroh, Berarti Sehat Jasmani Rohani

"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).

"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.

Pihak Billar juga enggan meminta maaf pada polisi.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.

Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek.

Walaupun siap ditahan, Rizky Billar berharap rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.

Polisi sebelumnya meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT.

Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

Baca juga: Tahu Lesti Kejora Pamit Umroh lewat WA, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Bukan Istri Baik

Baca juga: Lesti Kejora Disebut Serang Rizky Billar, Pengacara: Tak Terima Ditalak Lalu Ngamuk

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkarn statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya, terdapat unsur pidana dan akan ada penetapan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

Terkait penetapan tersangka, itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.

Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.

Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.

"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.

Rekaman CCTV Jadi Materi Pemeriksaan Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penyidik akan memberikan pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.

Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.

"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Supaya proses penyidikan tak menemui berjalan objektif, polisi berharap Billar hadir dalam panggilan keduanya.

Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.

Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Suami Lesti Siap Ditahan tapi Tolak Bercerai

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved