Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dihadapan Kemendes PDTT RI, Bupati Halmahera Selatan Paparkan Indeks Perkembangan Desa Membangun

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik paparkan indeks perkembangan desa membangun, di mana Desa Kampung Makian sudah berstatus desa mandiri.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
CAPAIAN: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika memaparkan perkembangan indeks desa membangun di pada kegiatan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa oleh Kemendes PDTT RI, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Di hadapan rombongan Kemendes PDTT RI, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, memaparkan indeks perkembangan desa membangun.

Pemaparan ini disampaikan Bupati pada kegiatan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa oleh Kemendes PDTT RI di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, indeks perkembangan desa membangun di Halmahera Selatan 2022, ada satu desa yang berhasil merubah status menjadi desa mandiri.

"Alhamdulillah pada tahun ini di Halmahera Selatan ada satu desa sudah berstatus sebagai desa mandiri, yaitu Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, "ujarnya disambut tepuk tangan.

Baca juga: Dapat Piagam Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT, Aset Desa Kampung Makian Capai Rp 1 Miliar

Kata Bupati, dari 249 desa di Halmahera Selatan yang terdiri dari 30 kecamatan, sudah terdapat 1 desa mandiri 11 desa maju, 53 desa berkembang, 167 desa tertinggal dan 27 desa sangat tertinggal.

Ia menegaskan, untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal, Pemkab Halmahera Selatan akan melakukan lokus intervensi terintegrasi dengan empat item kegiatan.

Yaitu, lokus desa, status perkembangan desa, rekomendasi kegiatan penganggaran desa, memaksimalkan pengelolaan dana desa.

"Karena kita menyadari, desa adalah masa depan. Jika desa kuat, maka daerah akan maju, "ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu, juga berharap kepada seluruh pemerintah desa, bahwa dalam penetapan kegiatan penggunaan dana desa 2023, agar menyesuaikan dengan kebijakan prioritas penggunaan dana desa.

Baca juga: Dandim: TMMD Tahun 2022 di Halmahera Selatan, Dari Rakyat oleh Rakyat untuk Rakyat

"Saya berharap, penggunaan dana desa 2023, agar disesuaikan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan dana desa, untuk pemabunganan daerah, "pintanya.

Bupati Usman Sidik pada kunjungan pihak Kemendes PDTT di Bacan Halmahera Selatan, turut melakukan pendampingan.

Mulai dari penyaluran BLT BBM ke masyarakat penerima, hingga kunjungan rombongan Kemendes PDTT di Bumdes Desa Kampung Makian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved