Halmahera Selatan
Enam Calon Anggota Panwascam Halmahera Selatan Gugur Tahapan Administrasi Gegara Belum Cukup Umur
Sebanyak enam calon anggota Panwascam di Halmahera Selatan, dinyatakan gugur di tahapan verifikasi administrasi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan resmi mengumumkan, calon anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi, Rabu (12/10/2022).
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel mengatakan, jumlah pelamar Panwascam sebanyak 399 orang.
Namun, yang berhasil lulus pada tahapan seleksi administrasi calon anggota Panwascam Hamahera Selatan, sebanyak 393 pelamar.
Keputusan itu tertuang dalam lampiran, pengumuman nomor: 03/KP.01.00/MU-04/10/2022, yang telah resmi diumumkan.
Baca juga: Berkat Usulan Bupati Halmahera Selatan, Dua Desa di Pulau Makian dapat Bantuan dari Kemendes PDTT RI
Setelah penutupan pendaftaran 8 Oktober 2022 lalu, Bawaslu Halmahera Selatan melanjutkan rapat pleno 11 Oktober 2022, dengan menetapkan 399 pendaftar.
"Dari 399 peserta, hanya 393 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 5 orang dinyatakan tidak lulus, karena belum cukup umur 25 tahun."
"Serta 1 orang tercatat sebagai pengurus partai politik juga tidak lulus seleksi administrasi, "katanya.
Tahapan seleksi berikut, 393 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, akan mengikuti tes tertulis secara online, dengan metode CAT menggunakan Aplikasi Socrative.
Yang akan dilaksanakan di gedung SMK Misbahul Aulad Labuha, Desa Amasing Kota Utara, pada 14 sampai 16 Oktober 2022.
"Mereka yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti CAT, lokasi tes tertulis sendiri akan dilaksanakan di Sekolah SMK Misbahul Aulad Labuha, "ujarnya.
"Bagi peserta tes terulis, agar segera mengambil kartu peserta tes, di Kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl Karet Putih Tugu Pala, Desa Kampung Makian di jam kerja, "sambungnya.
Kepada masyarakat, agar terlibat aktif dalam memberikan tanggapan, dan masukan terhadap calon anggota Panwasca.
Baca juga: Tekan Masalah Kemiskinan Ekstrim, Bupati Halmahera Selatan Intervensi Desa Tertinggal
Dengan mengunduh atau mengambil formulir tanggapan masyarakat, serta melampirkan KTP yang masih berlaku, dan disertai dengan bukti-bukti.
"Warga diharapkan ikut mengawasi jalannya perekrutan Panwascam. Bisa datang di kantor Bawaslu mengambil formulir tanggapan masyarakat ditujukan."
"Kepada Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Halsel atau hubungi nomor telepon 0813-4072-4278, identitas pelapor akan dirahasiakan, "pintanya. (*)