Rizky Billar Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Hotma Sitompul Bantu Billar: Kami Pilih Damai
Pengacara Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum pihak Rizky Billar menyebut memilih jalan damai.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNTERNATE.COM - Selebriti Rizky Billar resmi menyandang status tersangka KDRT terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).
Pengacara Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum pihak Rizky Billar menyebut memilih jalan damai.
Hotma Sitompul berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa memilih bersatu kembali.
Baca juga: Pihak Rizky Billar Khawatir Kasus KDRT Lesti Kejora Direkayasa untuk Hancurkan Nama Baik Billar
Hal ini diungkapkan Hotma Sitompul saat menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu malam dalam unggahan YouTube Was Was.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," ujar Hotma.
Baca juga: Rizky Billar Pernah Ucap Talak, Pengacara: Gara-gara Lesti Kejora Ngamuk Terus, Billar Malu
Hotma menegaskan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan.
"Ya belum ada waktunya, tentu kita ajukan segera, permohonan penangguhan penahanan, kita tunggulah satu hari dua hari," paparnya.
Hotma juga membeberkan kondisi Rizky Billar yang saat ini kelelahan.
"Tentu letih sekali, dan kita minta supaya ditunda dulu sebentar," ungkap Hotma.
Kemudian, Hotma menegaskan bahwa jalan damai adalah jalan utama yang akan ditempuh pihak Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Polisi: Harus Kooperatif Dong
"Saya datang, kami, kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat, di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian."
"Petimbangannya apa, saya balikkan ke kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri," jelasnya.
Pihak Lesti Kejora Dituduh Rekayasa KDRT
Pihak selebriti Rizky Billar khawatir bahwa kasus laporan KDRT oleh pedangdut Lesti Kejora ini hanyalah rekayasa.
Pihak Rizky Billar menyebut ada kemungkinan sosok yang ingin menghancurkan nama baik Billar.