Kabar Artis
Ada Desakan Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di TV, KPI Beri Tanggapan, Ini Reaksi Leslar
Desakan memboikot pasangan yang menikah pada pertengahan Agustus 2021 itu muncul berupa naiknya tagar Boikot Leslar.
TRIBUNTERNATE.COM - Buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pencabutan laporannya, muncul desakan untuk memboikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di televisi.
Diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar hanya dua hari berselang dari waktu di mana suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (14/10/2022).
Adapun laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
KDRT itu terjadi lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh.
Lesti Kejora memutuskan untuk berdamai dan memaafkan kelakuan Rizky Billar.
Sementara itu, desakan memboikot pasangan yang menikah pada pertengahan Agustus 2021 itu muncul berupa naiknya tagar Boikot Leslar.
Tagar Boikot Leslar atau Boikot Lesti Billar yang digaungkan warganet membanjiri akun Instagram Komisi Penyiaran Indonesia Pusat atau KPI Pusat, @kpipusat.
Warganet mendesak pihak KPI untuk memboikot pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tampil di televisi.
Mengetahui hal itu, Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menyebut aksi warganet menandakan masyarakat memiliki sikap kritis terhadap KDRT.
"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh public figure adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif, seperti bahwa KDRT itu salah," ucap Nuning Rodiyah kepada Tribunnews.
Menurutnya, masyarakat semakin sadar, bahwa jika mengalami KDRT harus segera melapor kepada pihak berwajib.
Pun idealnya proses hukum harusnya diproses sampai selesai.
Supaya dapat memberikan efek jera pada pelaku, sehingga diharapkan tidak lagi mengulangi tindakan KDRT.
"Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambahnya.
Terkait tindakan Lesti mencabut laporan KDRT, pihak KPI pilih menghormati proses hukum yang berjalan.