Pileg 2024
Dimulai 18 Oktober 2022, DPW NasDem Maluku Utara Buka Penjaringan Bacaleg DPRD Provinsi dan DPR RI
Dibuka sejak 18 Oktober 2022, DPW NasDem Maluku Utara resmi membuka penjaringan Bacaleg untuk DPRD Provinsi dan DPR RI.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPW NasDem Maluku Utara memanggil putra-putri, untuk mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI.
Di mana DPW NasDem Maluku Utara, resmi membuka penjaringan tersebut, per Selasa 18 Oktober 2022 di Kantor DPW NasDem Maluku Utara.
"NasDem memanggil putra-putri terbaik, untuk mendaftar Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI, "kata Ketua Tim Penjaringan Bacaleg DPW NasDem Maluku Utara, Ivan Rauf, Senin (17/10/2022).
Setelah DPP melakukan launching, seluruh DPW dan DPD NasDem se Indonesia, pada 18 Oktober 2022 sudah melakukan perekrutan Bacaleg Partai NasDem.
Baca juga: Bawaslu Morotai Umumkan Hasil Tes Tertulis Panwascam, 98 Peserta Dinyatakan Gugur
"Jadi kami DPW NasDem Maluku Utara, mengajak putra-putri terbaik memiliki integritas, kapabilitas, dan kualitas yang baik untuk datang dan mendaftarkan sebagai Bacaleg, "pintanya.
Pendaftaran dimulai 18 Oktober-5 November 2022, di Kantor DPW NasDem Maluku Utara Jalan Sultan Babullah, Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Perlulah diketahui NasDem adalah salah satu partai, yang merekrut Bacaleg tanpa mahar. Namun NasDem membutuhkan Bacaleg yang memiliki popularitas, integritas serta ketokohan yang dikenali masyarakat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, "tegasnya.
Baca juga: Kembangkan Kelapa Bido Morotai, Kelompok Tani Wajib Ajukan Proposal
Sekertaris Tim Penjaringan Bacaleg, Laily Dermiyanti Sibua menambahkan, pembukaan perekrutan Bacaleg Partai NasDem 18 Oktober hingga 5 November 2022 "Mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.00 WIT dengan syarat-syarat pendaftaran hanya membawa KTP dan khususnya kader NasDem silahkan membawa KTA juga," ungkapnya.
Nantinya pada saat mendaftar, terdapat beberapa formulir yang akan dilengkapi, kurang lebih ada terdapat 15 form yang telah disediakan, oleh tim penjaringan yang harus dilengkapi Bacaleg.
"Kemudian status pendidikan berupah Ijazah, ataupun pendidikan terakhir, yang harus disediakan serta fas foto, yang nantinya saat mendaftar akan kami sampaikan, "tutupnya. (*)