Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kelapa Bido

Kembangkan Kelapa Bido Morotai, Kelompok Tani Wajib Ajukan Proposal

Permintaan bibit Kelapa Bido di Morotai para kelompok tani wajib menggunakan proposal

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kepala Dinas dan pertahanan Morotai, Anwar Husen, Selasa (18/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Anwar Husen, mengatakan usulan permintaan bibit  kelapa Bido harus dengan proposal  melalui kelompok Tani.

“Jadi caranya setiap kelompok tani mengajukan sekurang-kurangnya 25 orang,"katanya, Rabu (18/10/2022).

Disampaikannya, bahwa tahun 2023, pihaknya menargetkan, seluas 200 hektar penaman bibit Kelapa Bido.

Antara lain, 100 hektarnya dari kementerian dan 100 hektarnya  Lagi yaitu dari Provinsi Maluku Utara

Baca juga: Bido, Kelapa Terpendek di Dunia Jadi Hak Kekayaan Intelektual Morotai

Berdasarkan,  SK Kementerian, sejak tahun 2017 ditetapkan Pohon Induk Terpilih (PIT) untuk kelapa Bido sebanyak 113 pohon

"Jadi benih juga ambil ada caranya, jadi sudah tidak baku tipu, sekarang bilang Kelapa Bido padahal bukan. Karena disertifikasi itu nanti diatas pohon masih buah yang kecil kita sudah tandai sampai jadi Benih sudah kita ketahui."kata Anwar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved