Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Ini Solusi Dinas Pendidikan Ternate untuk 98 Anak Putus Sekolah di Kecamatan Ternate Tengah

Dinas Pendidikan Kota Ternate Lakukan Pelayanan Anak Putus Sekolah Sebayak 98 Anak di Kecamatan Ternate Tengah. Mereka akan diikutkan dalam paket.

Penulis: Amri Bessy |
Tribunternate.com/Amri Bessy.
Kadis Pendidikan Kota Ternat, Muslim Gani, saat sampaikan keterangan tentang anak putus sekolah di kantornya, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNTERNATE. COM, TERNATE - Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, menyediakan pelayanan lanjutan untuk 98 anak putus sekolah di Kecamatan Ternate Tengah untuk mengikuti tiga paket.

Hal itu diambil sebagai langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk menyelesaikan masalah anak putus sekolah di 16 kelurahan yang berada di Kecamatan Ternate Tengah.

"Makanya Dinas Pendidikan memberikan dua solusi, yang pertama anak-anak yang putus sekolah sekolah itu akan dimasukan ke program paket sekolah SD,SMP, dan SMA," kata Kadis Pendidikan Kota Ternat, Muslim Gani, saat ditemui TribunTernate.com di kantornya, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, catatan administrasi tidak ada seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga maka itu akan diurus oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate bekerjasama dengan Dukcapil untuk pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Baca juga: 10 Anak Putus Sekolah di Kelurahan Gamalama Ternate Diupayakan Kembali Bersekolah

"Anak yang sudah sekolah namun putus sekolah karena kendalanya tidak punya Kartu Keluarga atau KK. Ini merupakan syarat utama karena di data Dapudik pendidikan untuk mengupdate KK akta kelahiran," jelasnya.

Kemudian ada beberapa orang tua yang tidak mampu membiayai anak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Ternate untuk membiayai anak yang tidak mampu dibiayai oleh orang tua baik dari sisi pakaian dan juga sarana prasarana.

"Saya mau klasifikasi dari sisi jenjang pendidiknya, untuk jenjang pendidikan SD ada 14 anak, untuk jenjang pendidikan SMP ada 42 anak dan untuk jenjang pendidikan SMA terdapat 44 anak, keseluruhan dari 16 kelurahan terdapat 98 anak," ungkapnya.

Untuk anak yang putus sekolah dan usia sudah terlanjur lewat akan ditawarkan mengikut paket A, paket B, dan paket C.

"Paket A setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, kemudian paket C setara dengan SMA Ini yang Dinas Pendidikan bicarakan dengan pihak kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai solusi menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat untuk menyelesaikan sekolah anak yang putus sekolah.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved