Halmahera Selatan
30 OPD Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Resmi Terdaftar di BSSN
30 OPD Lingkup Pemkab Halmahera Selatan resmi terdaftar di BSSN, namun baru 8 SKPD yang finis.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Kominfo Halmahera Selatan, Sutego ST mengatakan.
Sebanyak 30 OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan, resmi terdaftar ke.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penggunaan, apilikasi tandat angan digital.
Hanya saja dari 30 OPD lingkup Halmahera Selatan tersebut, baru 8 SKPD yang finis.
Yakni pimpinan dan pejabatnya sudah mulai menggunakan, tanda tangan digital dari apilikasi yang tersedia.
"Dari 30 OPD sudah terdaftar semua ke BSSN. Sementar yang finis kemarin itu 8 OPD, "katanya, Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menyediakan apilikasi yang terintegrasi dengan BSSN.
Apilikasi tersebut, akan digunakan setiap pejabat lingkup Pemkab Halmahera Selatan, ketika menggunakan tandatangan digital.
"Kemarin kita zoom meeting dengan BSSN, untuk mau di update lagi apilikasi mandiri pribadi Halmahera Selatan."
"Dan sekarang lagi tahapan uji coba, untuk pengembangannya, "ujarnya.
Sutego menjelaskan, para pejabat yang akan menggunakan apilikasi tandatangan digital, harus memenuhi beberapa data pribadi.
Diatantaranya, seperti nama, jabatan, NIK, agar dimasukkan ke Dinas Kominfo Halmahera Selatan, lalu direkomendasikan ke BSSN.
"Dia harus memenuhi beberapa data dulu, itu nanti masuk di Kominfo."
"Kemudian saya rekomendasikan ke BSSN, dengan mengginakan email go.Id."
"Kemudian mereka dapat notifikasi lalu aktivasi sendiri langsung bisa, "jelasnya.
Seraya mengaku ada satu OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan, yang sudah mendaftarkan.
Seluruh pegaiwainya menggunakan tandatangan secara digital. (*)