Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

30 OPD Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Resmi Terdaftar di BSSN

30 OPD Lingkup Pemkab Halmahera Selatan resmi terdaftar di BSSN, namun baru 8 SKPD yang finis.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Kepala Dinas Kominfo Halamhera Selatan, Sutego ST saat menjelaskan terkait penyediaan apilikasi untuk pendaftaran tanda tangan digital (5/10/2022). Di mana ia mengatakan,terkait 30 OPD yang resmi terdaftar di BSSN dalam rangka penggunaan tanda tangan digital. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Kominfo Halmahera Selatan, Sutego ST mengatakan.

Sebanyak 30 OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan, resmi terdaftar ke.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penggunaan, apilikasi tandat angan digital.

Hanya saja dari 30 OPD lingkup Halmahera Selatan tersebut, baru 8 SKPD yang finis.

Yakni pimpinan dan pejabatnya sudah mulai menggunakan, tanda tangan digital dari apilikasi yang tersedia.

"Dari 30 OPD sudah terdaftar semua ke BSSN. Sementar yang finis kemarin itu 8 OPD, "katanya, Jumat (21/10/2022).

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menyediakan apilikasi yang terintegrasi dengan BSSN.

Apilikasi tersebut, akan digunakan setiap pejabat lingkup Pemkab Halmahera Selatan, ketika menggunakan tandatangan digital.

"Kemarin kita zoom meeting dengan BSSN, untuk mau di update lagi apilikasi mandiri pribadi Halmahera Selatan."

"Dan sekarang lagi tahapan uji coba, untuk pengembangannya, "ujarnya.

Sutego menjelaskan, para pejabat yang akan menggunakan apilikasi tandatangan digital, harus memenuhi beberapa data pribadi.

Diatantaranya, seperti nama, jabatan, NIK, agar dimasukkan ke Dinas Kominfo Halmahera Selatan, lalu direkomendasikan ke BSSN.

"Dia harus memenuhi beberapa data dulu, itu nanti masuk di Kominfo."

"Kemudian saya rekomendasikan ke BSSN, dengan mengginakan email go.Id."

"Kemudian mereka dapat notifikasi lalu aktivasi sendiri langsung bisa, "jelasnya.

Seraya mengaku ada satu OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan, yang sudah mendaftarkan.

Seluruh pegaiwainya menggunakan tandatangan secara digital. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved