Tragedi Kanjuruhan
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Wajib Bertanggung Jawab, Iwan Bule Bisa Kena Pidana
Menurut Mahfud MD, probabilitas Iwan Bule dikenai pidana muncul berdasarkan rekomendasi yang dibuat TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat Tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah digelarnya Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya, dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akibatnya, 133 orang tewas, sementara lebih dari 500 orang lainnya luka-luka.
Menurut Mahfud MD, probabilitas Iwan Bule dikenai pidana muncul berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Iwan Bule Diperiksa sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur, Dicecar 45 Pertanyaan
Baca juga: PSSI Mengaku Tak Siapkan Fun Football dengan Presiden FIFA, Juru Bicara Iwan Bule: Tamu yang Ajak
Baca juga: Kisah Pria Jujur Nemu Dompet Isi Banyak Uang, Rela dari Semarang ke Pati demi Kembalikan ke Pemilik
Kemudian tanggung jawab selanjutnya yakni perihal moral.
Dikatakan Mahfud MD, keputusan mundur itu buka perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," katanya.
Rekomendasi TGIPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," tutupnya.
Iwan Bule Diperiksa
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) terkait kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, Sabtu (1/10/2022).
Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab, Ketua Umum Bisa Kena Pidana