Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Mulai Bulan Depan, KPU Halmahera Selatan Buka Rekrutmen PPK Pemilu 2024

Jika aral tak melintang, rekrutmen PPK Pemilu 2024 untuk Halmahera Selatan, akan dibuka mulai bulan depan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PEMILU: Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling, Senin (24/10/2022). Pada kesempatan itu ia mengatakan rekrutmen PPK Pemilu 2024 untuk Halmahera Selatan akan dibuka mulai bulan depan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling mengatakan.

Bahwa mulai November hingga Desember 2022, tahapan rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Halmahera Selatan, sudah dilaksanakan.

"Iya Benar, November sampai Desember itu tahapannya sudah dimulai untuk Halmahera Selatan, "katanya, Senin (24/10/2022).

Sementara ini, lanjut Yaret, KPU Halmahera Selatan masih menunggu Juknis dan PKPU dari KPU RI.

Baca juga: Karena Tak Lagi Diakomodir 2023, Bupati Halmahera Selatan Minta PTT, Melamar ke Perusahaan Tambang

Namun untuk rancangan tahapan rekrutmen PPK Pemilu 2024, saat ini telah dibuat KPU Halmahera Selatan.

"Setiap yang kitong (kami) lakukan, baik itu KPU kabupaten/kota maupun provinsi."

"Tetap menunggu PKPU maupun Juknis, jadi sejauh ini, rancangan itu sudah dibuat, "jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan besar dalam minggu ini, Juknis dari KPU RI telah keluar.

Dengan begitu, tahapan rekrutmen segera dimulai.

"Muda-mudahan dalam minggu ini sudah keluar, kita juga masih menunggu, "ujarnya.

Yaret juga menambahkan, metode pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dirubah.

Yakni pendaftar bisa mendaftarkan diri melalui, apilikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badam Ad hok (SIAKBA) yang disedikan.

Tanpa harus datang, ke Kantor KPU Halmahera Selatan.

Baca juga: Satu Rumah Warga di Desa Kawasi Obi Halmahera Selatan Ludes Dilalap Api

"Kalau pun rekrutmen badan ad hok itu, dilaksanakan dengan metode pendaftarannya akan berubah,"

"Yang di dulunya pendaftar datang dengan map, di kantor atau daftarnya lewat aplikasi SIAKBA."

"Yang fungsinya membantu dukungan, administrasi anggota KPU dan Badan Adhok, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved