Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arisan Bodong di Samarinda: Pelaku Penipuan adalah Guru Honorer, Uang yang Diputar Capai Rp19 M

Seorang guru honorer melakukan penipuan dengan modus arisan bodong di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.COM/RITA LAVENIA
Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda pada Senin (24/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang guru honorer melakukan penipuan dengan modus arisan bodong di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Guru tersebut diketahui bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia, dan baru berusia 24 tahun.

Tercatat, ada ratusan anggota arisan yang dikelola Julia.

Sementara, perputaran uang arisan bodong itu mencapai Rp19 miliar.

Wanita berumur 24 tahun itu telah menipu ratusan membernya.

Kini, Julia sudah diamankan karena telah menipu para membernya, sementara motifnya juga telah diketahui.

Berikut fakta-fakta kasus arisan bodong di Samarinda dihimpun dari TribunKaltim.co, Selasa (25/10/2022):

1. Beraksi sejak 2018

Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018 silam.

Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Bahkan peminat yang mayoritas ibu-ibu semakin banyak ikut arisan Julia.

Cara Julia merayu para korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan besar.

Seperti memasukan modal Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta.

Namun pada akhirnya hal tersebut menjadi bumerang untuk Julia sendiri.

Baca juga: Gelagat Aneh Brigadir J sebelum Tewas: Minta Putus dari Kekasihnya, Tak Mau Ceritakan Masalah

Baca juga: Identitas Wanita Bersenjata yang Terobos Istana Negara Terungkap, Kini Diperiksa oleh Psikolog

Baca juga: Tak Cuma di Indonesia, WhatsApp Error juga Terjadi di Negara Lain, Polandia hingga Vietnam

2. Menyerahkan diri ke polisi

Julia, saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya pada Senin (24/10/2022).
Julia, saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya pada Senin (24/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Julia mulai tidak bisa memenuhi janjinya sejak 12 Juli 2022.

Dirinya memutar akal hingga akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.

Harapannya dapat mengembalikan modal dari member sebelumnya.

Julia diketahui mempromosikan arisan bodong itu lewat live streaming Facebook.

Akan tetapi lagi-lagi cara tersebut tidak berhasil hingga Julia memanggil member ke rumahnya.

Mereka bermusyawarah untuk mencari jalan tengah dan Julia meminta waktu agar bisa mengembalikan modal para membernya.

Pada akhirnya Julia menyerahkan diri ke polisi karena tidak mampu menepati janjinya.

Para member merasa telah menjadi korban penipuan arisan bodongnya.

3. Perputaran uang capai Rp 19 miliar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, uang yang dikelola Julia mencapai belasan miliar.

"Jumlah itu (Rp 19 miliar) adalah uang yang berputar atau pernah masuk ke rekening pelaku dari Mei sampai Oktober (2022) ini," ucap dia.

Fadli menambahkan, hingga saat ini masih ada 12 orang korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dari arisan bodong milik Julia.

"Kita sita yang kalau ditotalkan mencapai kurang lebih Rp 300 Juta," tambah Fadli.

4. Motif memperkaya diri

Fadli melanjutkan, kini pihaknya telah menetapkan Julia sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4).

Julia terancam pidana penjara selama 4 tahun.

"(Sementara) motifnya jelas adalah memperkaya diri," pungkas Fadli.

5. Julia minta maaf

Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda pada  Senin (24/10/2022).
Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda pada Senin (24/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Julia di hadapan polisi mengaku bersalah dan tidak berniat menipu para membernya.

"Saya tidak ada niatan kabur. Saya benar-benar tidak mampu kalau dipaksa mengembalikan (uang korban) secepatnya. Maafkan saya," ucapnya.

Julia dalam kesempatannya juga membantah telah menikmati uang membernya.

"Saya tidak beli rumah atau apa," tegas dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda: Perputaran Uang Capai Rp19 M, Motif Pelaku Memperkaya Diri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved