Ibu Jebloskan Anak Kandung ke Penjara gara-gara Rampok Motor dari Adiknya Sendiri
Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Seorang pemuda bernama Zaidil Mahi (22) nekat merampok sepeda motor yang dipakai adiknya.
Akhirnya, ibu pelaku bernama Tatik Yana (39) melaporkan anaknya sendiri ke polisi.
Baca juga: Malu Diledek Teman gara-gara Tak Punya HP Jadi Alasan Pemuda Bunuh Bocah Perempuan di Cimahi
Baca juga: Suami Bunuh Istri saat Tidur di Pelukan Pelaku: Saya Tutup Bantal Wajahnya karena Tak Tega
Zaidil Mahi, pelaku yang dijebloskan ibu kandungnya ke penjara kini diamankan di Polsek Muara Rupit dan masih menjalani pemeriksaan.
"Kasus Pasal 367, pencurian dalam keluarga, terlapor anak kandung pelapor," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah dikonfirmasi TribunSumsel.com, Senin (24/10/2022).
Hermansyah menjelaskan, pelapor Tatik Yana mendatangi kantor Polsek Muara Rupit pada tanggal 18 Oktober 2022.
Laporannya diterima petugas dengan nomor LP/B/23/X/2022/SPKT/Polsek Muara Rupit/ Polres Muratara/Polda Sumsel.
Baca juga: Tubuh Wanita Penyadap Karet Ditemukan Tewas di Perut Ular Piton Sepanjang 6 Meter
Orang yang dilaporkan Tatik tak lain adalah anak kandungannya sendiri bernama Zaidil Mahi.
Kepada polisi, pelapor Tatik mengatakan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh terlapor.
Diceritakan Tatik awal kejadian dirinya sedang berada di rumah, dan sebelumnya melihat gerak-gerik terlapor mengintai sepeda motor sang ibu.
Saat itu, motor Tatik sedang digunakan oleh anak keduanya bernama Arfarizi.
Begitu Arfarizi pulang, tiba-tiba datanglah terlapor merebut kunci motor tersebut.
Baca juga: Iming-iming Kerja di Kafe, Remaja Paksa Mabuk Lalu Cabuli Dua Gadis
"Arfarizi ini teriak, umak motor diambek kakak (ibu, motor diambil kakak)," kata Kapolsek menirukan suara dari laporan Tatik.
Mendengar teriakan anaknya, pelapor pun langsung keluar rumah, namun sepeda motornya sudah dibawa lari oleh terlapor.
Tatik kemudian membuat laporan ke kantor polisi bahwa motornya telah dicuri.
"Untuk saat ini terlapor masih kita periksa," ujar Kapolsek.
TribunSumsel.com berupaya memintai penjelasan dari pelapor yang tega menjebloskan anak kandungnya itu ke penjara. Tetapi konfirmasi belum didapat.
(TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Seorang Ibu Jebloskan Anak Kandung ke Penjara di Muratara, Ini Perkaranya