Iming-iming Kerja di Kafe, Remaja Paksa Mabuk Lalu Cabuli Dua Gadis
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Tengah. Seorang pemuda bernama Fano alias DK (18) nekat mencabuli dua gadis.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Tengah.
Seorang pemuda bernama Fano alias DK (18) nekat mencabuli dua gadis.
Dua korban adalah EW (16) dan RTW (16).
Baca juga: ABG di Ambon Cabuli Bocah 8 Tahun: Ada Bekas Luka, Awalnya Korban Ngaku Tertusuk Paku ke Ibu
Baca juga: Sudah Punya Istri 2, Pria Ini Cabuli Remaja hingga Hamil, Nekat Kabur Kondisi Diborgol
EW dan RTW terkena tipu daya pelaku yang mengaku akan mempekerjakan mereka di sebuah kafe.
Pria asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ini lalu melancarkan aksinya dalam keadaan mabuk.
"Kafe itu bualan pelaku saja. Jadi yang ada korban dibawa ke rumah pelaku (Fano) dan dilakukan persetubuhan berkali-kali," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (24/10/2022).
Siasat licik pelaku tak berhenti di situ saja.
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Cabuli Anak Kelas 1 SD di Lapangan Desa, Korban Dianiaya Dulu hingga Pingsan
Saat nongkrong di area Stadion Kanjuruhan Malang, korban lain berinisial RTW (16) warga Kepanjen, Malang, dipaksa untuk minum minuman keras (miras) hingga mabuk.
Memanfaatkan korban yang terpengaruh alkohol, pelaku lalu membawa RTW ke rumah.
"Saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan lagi sebanyak dua kali," ungkap AKP Donny Kristian Baralangi.
Kasus ini terungkap saat korban EW melaporkan Fano ke polisi pada 24 September 2022. Disusul RTW pada 13 Oktober 2022 lalu.
"Pada laporan pertama, tersangka terbukti melakukan pencabulan."
"Alhasil sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan pasal pencabulan," tutur AKP Donny Kristian Baralangi .
(TribunJatim.com/Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Pria di Malang Cabuli Dua Remaja, Iming-iming Pekerjaan hingga Paksa Mabuk