Halmahera Selatan
Dua Panwascam Terpilih Diduga Bermasalah, Bawaslu Halmahera Selatan Janji Tindaklanjut
Sebagai penyelenggara, Bawaslu Halmahera Selatan berjanji akan tindaklanjut, atas dua Panwascam terpilih yang diduga bermasalah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Diketahui, Bawaslu Halmahera Selatan meluluskan dua anggota Panwascam, yang pernah mendapatkan sanksi.
Dua nama yang diluluskan, Bawaslu Halmahera Selatan adalah, Hajir Hamisi dan Yuldi Udin.
Untuk Hajir Hamisi, Bawaslu Halmahera Selatan mengetahui bahwa, ia pernah di sanksi kode etik.
Dari KPU Halmahera Selatan, ketika menjadi anggota PPK di Kecamatan Kepulauan Jouronga pada Pemilu 2019.
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, Bendera Brazil dan Argentina di Halmahera Selatan Laris Manis
Sedangkan Yuldi Udin, diketahui pernah Caleg Dapil I Halmahera Selatan, di Pileg 2019 dari Partai Hanura.
Sebagaimana tertuang dalam Daftar Calon Tetap (DCT), dan formulir model DB1-DPRD kab/kota.
Menanggapi hal ini, pihak Bawaslu Halmahera Selatan berjanji menindaklanjuti.
Dengan melakukan klarifikasi, terhadap kedua anggota Panwascam terpilih, sebagaimana diatur dalam Juknis.
"Prinspinya, kita akan panggil untuk mintai klarifikasi terhadap mereka, "ujar Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel, Rabu (26/10/2022).
Koordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera, Kahar Yasim menambahkan.
Bahwa klarifikasi tersebut, akan diplenokan unsur pimpinan Bawaslu, dalam waktu dekat ini.
"Dengan Juknis yang ada, kami juga diperintahkan untuk melakukan klarifikasi, kepada mereka , "tegasnya.
Terkait dengan beredarnya SK sanski, dan Caleg anggota Panwascam terpilih.
Menurut Kahar, itu tetap muncul setiap kali momen rekrutmen Panwascam.
"SK itu dari dulu-dulu setiap momen. Nah untuk menjawab itu."
"Maka akan dilakukan klarifikasi, untuk disampaikan ke publik."
"Kira-kira SK itu posisi, dan bentuknya seperti apa, "jelasnya.
Dia juga menyebut, pihaknya tidak hanya memintai klarifikasi dua anggota Panwascam terpilih itu.
Melainkan ada dua anggota Panwascam terpilih lainnya, yang dilaporkan pernah dipecat.
Oler KPU Halmahera Selatan, ketika menjadi PPK pada Pemilu 2014 lalu.
"Kemudian ada juga menyampaikan di WA, kita tetap tindalanjuti itu, "katanya lagi.
Baca juga: Resmi Diumumkan, 90 Anggota Panwascam Halmahera Selatan Siap Dilantik
Kahar menegaskan, pihaknya tetap terbuka ke publik, dalam proses klarifikasi ini.
Jika memenuhi unsur, maka sejumlah anggota Panwascam terpilih akan diganti.
"Hasik klarifikasi itu memenuhi unsur, dan tidak lagi menunjukkan memenuhi syarat, maka diputuskan untuk diganti, "tegasnya. (*)