Halmahera Selatan
KPU Halmahera Selatan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Sebesar Rp 62,4 Miliar
KPU Halmahera Selatan mengusulkan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Halmahera Selatan sebanyak Rp 62,4 miliar.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua KPU Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan.
Anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Halmahera Selatan. Jumlah anggaran yang diusulkan, yaitu sebanyak Rp 62,4 miliar lebih.
Yang merupakan hasil sering KPU Halmahera Selatan dengan KPU Provinsi, dari rancangan usulan sebelumnya senilai Rp 71 miliar.
"Jadi kemarin kami sudah bahas di KPU Provinsi untuk usulan dana Pilkada di Halsel itu di angka Rp 71 miliar lebih."
Baca juga: Sehari Sebelum Pelantikan, Dua Anggota Panwascam di Halmahera Selatan Digugurkan Bawaslu
"Nah angka itu sudah disampaikan ke Pemda. Dan Rp 71 miliar itu kemudian ada sering dengan KPU Provinsi."
"Setelah disering KPU Provinsi sebesar Rp 8,7 miliar, maka dana yang kami usulkan ke Pemda itu sebesar Rp 62,4 miliar lebih, "jelasnya, Sabtu (29/10/2022).
Namun, kata Agus, semua itu dikembalikan ke Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan untuk menentukan. Sebab, masih bersifat usulan.
"Nanti akan dibahas di tim anggaran kabupaten kemudian akan dibahas bersama lagi dengan tim anggaran pemerintah provinsi,"
"Jadi skemanya adalah dana sering. Karena pelaksanaannya adalah pemilihan Bupati dan Gubernur, "tuturnya.
Dia mengaku, usulan anggaran di Pilkada 2024 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 lalu, yang diusulkan KPU Halmahera Selatan senilai RP 5,2 miliar.
Meski begitu, Agus menegaskan usulan dinaikannya jumlah anggaran, karena ada beberapa faktor sebagaimana rancangan anggaran yang ditetapkan.
Yakni naiknya honor PPK, PPS dan KPPS sekitar 20 persen, antisipasi berlangsungnya Covid-19, santunan kecelekaan penyelenggara Pilkada dan kenaikan harga BBM.
"BBM juga mempengaruhi biaya oprasional penyelenggara. Itu komponen-komponen yang dipertimbangkan harus ada di Pilkada 2024. Akhirnya, anggarannya naik, "paparnya.
Baca juga: Ke 90 Anggota Panwascam Terpilih di Halmahera Selatan Resmi Dilantik
Dia menyebut, pengusulan anggaran pada Pilkada 2024, berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya.
Sebab di Pilkada 2024 adalah serentak pemilihan Gubernur dan Bupati, maka skema yang digunakan KPU adalah sering anggaran.
"Beda dengan kali ini, skema sering ini dikembalikan ke Pemda. Bagaimana Pemda kabupaten dengan provinsi ini mengatur skema sering ini, "pungkasnya. (*)