Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Komisi III DPRD Halmahera Selatan Minta Pemkab untuk Tidak Terburu-buru Cairkan Dana Desa

Jelang Pilkades 2022, DPRD Halmahera Selatan meminta untuk jangan dulu mencairkan Dana Desa.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ASPIRASI: Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Bunyamin Hi. Daud ketika berbicara saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. Di mana ia meminta kepada Pemkab Halmahera Selatan agar jangan dulu, mencairkan Dana Desa tahap III 2022. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Bunyamin Hi. Daud meminta kepada.

Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPKAD agar jangan dulu, mencairkan Dana Desa tahap III 2022.

Ke 97 desa yang akan melaksanakan Pilkades Halmahera Selatan, tahap I pada 12 November 2022 akan datang.

"Desa-desa yang melakukan Pilkades di tahap I ini sebaiknya dana desanya jangan dulu dicairkan."

Baca juga: Gubernur Sultra dan Bupati Halmahera Selatan Sudah Pesan Homestay Hadiri Sail Tidore 2022

"Nanti setelah paska Pilkades, baru dana itu bisa dicairkan, "ujarnya kepada TribunTernate.com, Rabu (2/11/2022).

Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran desa, yang digunakan untuk kepentingan, politik di Pilkades nanti.

"Sebab kalau dana desa itu dicairkan, tidak munutup kemungkinan digunakan untuk kepentingan politik di Pilkades, "jelasnya.

Meski begitu, Ketua DPC PDI Perjuangan Halmahera Selatan itu, mempersilahkan Pemkab Halmahera Selatan untuk.

Melakukan pencairan Dana Desa terhadap desa-desa, yang belum melaksanakan Pilkades tahun 2022 ini.

"Tapi desa-desa yang belum melaksanakan Pilkades, silahkan saja untuk dicairkan dana desanya, "pintanya.

Bunyamin menjelaskan, proses pencairan dana desa tahap III dengan pelaksanaan Pilkades tahap I, durasi waktunya terlalu dekat.

Atas dasar itu, dirinya menegaskan kepada Pemkab Halmahera Selatan, melalui dinas-dinas terkait.

Agar baiknya dana desa tersebut, untuk sementara jangan dulu dicairkan, hingga selesai pelaksanaan Pilkades 2022.

Baca juga: Kondisi Jalan Menuju Pelabuhan Longboat dan Speedboat Halmahera Selatan Memprihatinkan

"Sebab, desa-desa yang melakukan Pilkades di tahap I ini, pencairan Dana Desanya terlalu dekat."

"Dengan waktu pelaksanaan Pilkades, ini juga riskan. Dengan demikian, saya meminta kepada pemerintah daerah."

"Dalam hal Dinas DPMD Ispektorat dan Dinas Keuangan, agar Dana Desa jangan dulu dicairkan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved