Sedih dan Kecewa, Orang Tua Casis Bintara Polri di Maluku Utara, Minta Bantuan Kapolri
Sedih dan kecewa, orang tua Casis Bintara Polri yang digugurkan Polda Maluku Utara, minta bantuan Kapolri.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Maryam Umasugi ibunda Sulastri Irwan, Casis Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, yang digugurkan Polda Maluku Utara tak bisa sembunyikan rasa sedih dan kecewa.
Padahal Sulastri Irwan dinyatakan lolos seleksi, karena menempati posisi 3, namun harus digugurkan Polda Maluku Utara.
Karena menurut Polda Maluku Utara, anak seorang petani asal Kepulauan Sula itu, usianya telah melebihi ambang batas.
"Namanya dibatalkan panitia rekrutmen Diktuk Bintara Polri tahun 2022, Polda Maluku Utara."
Baca juga: Curahan Hati Anak Petani, yang Lolos Bintara Polri, Tapi Digugurkan Polda Maluku Utara
"Karena itu saya mohon, dan meminta bantuan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, "ungkapnya, Senin (7/11/2022).
Diceritakan, saat anaknya dinyatakan lulus pada sidang terbuka, penetapan dan pengumuman kelulusan.
Dalam rekrutmen Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, ia beserta keluarga merasa sangat bersyukur.
"Semua orang tahu hingga ke desa-desa, anak saya lulus dengan peringkat III, perwakilan dari Polres Kepulauan Sula, "katanya.
Namun ketika mendapatkan informasi nama anaknya diganti, ia masih berusaha tenang dan sembari meminta anaknya ikut tenang.
"Saat anak saya dipanggil untuk mengikuti sidang, dan dinyatakan tidak memenuhi syarat."
"Anak saya langsung menangis, di sini saya merasa malu, "ucapnya sedih.
Bagaimana tidak, ia merasa malu soal apa, yang telah dilakukan panitia terhadap anaknya.
Ia hanya ingin bertemu dengan awak media, dan memberitakan kesaksian.
Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengetahui perbuatan panitia Polda Maluku Utara.
"Pak Kapolri tolong bantu kami, saya berpikir apakah anak seorang petani, tidak bisa jadi seorang polisi?, "cecarnya.