Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Kursi DPRD Halmahera Utara Bertambah, Dari 25 Menjadi 30

Jumlah kursi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, bertambah. Dari 25 menjadi 30

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Halmahera Utara Sefriando Bitakono, Selasa (8/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO-  Jumlah kursi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, bertambah.

Pertambahan kursi itu, dari 25 menjadi 30 kursi.

Hal itu dikatakan, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Utara Sefriando Bitakono, Selasa (08/11/2022).

Pertambahan jumlah kursi menurut dia, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/ Kota.

"Dari 25 ditambah 5 jadi sudah 30 kursi,” jelasnya.

Baca juga: Kantor Desa Soatabaro Galela Halmahera Utara Dipalang Akibat Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

"Jumlah penduduk kita di Halmahera Utara sekarang, 201.196 jiwa, maka berdasarkan UU telah memenuhi syarat penambahan kursi,"pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved