Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Angka Stunting di Halmahera Selatan Tertinggi Kedua di Maluku Utara

Wakil Bupati Sebut Halmahera Selatan Merupakan Kabupaten Dengan Angka Stunting Tertinggi Kedua di Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani |
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba ketika sambutan di acara diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting yang digelar BKKBN Maluku Utara. Wakil Bupati menyebut, Halmahera Selatan merupakan kabupaten dengan angka stunting tertinggi kedua di Maluku Utara, Sabtu (12/11/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba menyebut Halmahera Selatan merupakan kabupaten dengan angka stunting tertinggi kedua di Maluku Utara setelah Kabupaten Pulau Taliabu, yang menduduki urutan pertama.

Hal tersebut disampaikan Hasan Ali Basaam Kasuba ketika sambutan pada diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting Kabupaten Halmahera Selatan.

Yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara di aula Kantor Bupati, Sabtu (12/11/2022).

Menurut dia, angka tersebut berdasarkan data SSGI tahun 2021, yaitu dengan jumlah angka stunting di Halmahera Selatan mencapai 33,7 persen.

"Menurut data SSGI tahun 2021, Halmahera Selatan merupakan kabupaten dengan angka stunting tertinggi kedua, yaitu 33,7 persen, " katanya.

Sementara terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun 2022, sambung Wakil Bupati, jumlah balita di Halmahera Selatan yang telah diukur dan diinput ke E-PPGBM.

Sebesar 17.087 balita atau 93 persen, dari total sasaran balita sebanyak 18.424. Dan jumlah stunting yang ditemukan, adalah sebesar 1.287 atau 8 persen.

"Target penurunan stunting 2022 di Halmahera Selatan adalah sebesar 26,55 persen. Maka untuk mencapai target,"

"Diperlukan kerja keras, saling bahu membahu dari semua komponen dan elemen bangsa, pemerintah maupun swasta, "ujarnya.

Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Penurunan Percepatan Stunting (TPPS) Halmahera Selatan, dalam kesempatan itu juga mengungkapakan bahwa secara sistem dan regulasi.

Pihaknya telah menetapkan peraturan serta membentuk TPPS tingkat kecamatan dan desa, yang ada di wilayah Halmahera Selatan.

Oleh karena itu, dia menekankan kepada pihak-pihak yang tergabung dalam TPPS, agar terus melancarkan rencana aksi sesuai peran, fungsi dan tugas masing-masing.

Dengan mengedepankan sinergitas dan kolaborasi, sehingga penurunan angka stunting dapat signifikan.

"Ingat, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa besar anggaran yang kita keluarkan,"

"Namun seberapa besar manfaat kegiatan yang kita lakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved