Bupati Halmahera Utara Ajukan 5 Ranperda ke DPRD
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada pembukaan masa sidang ke 1 DPRD, Senin (14/11/2022).
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO-Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada pembukaan masa sidang ke 1 DPRD, Senin (14/11/2022).
5 Ranperda yang diajukan Bupati Halmahera Utara untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebab perda yang diajukan untuk dijadikan acuan sebagai landasan hukum dan program pemerintah.
Lima ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan pemukiman.
Ranperda tentang Pembentukan Desa-Desa dalam kabupaten Halmahera Utara.
Ranperda tentang pembentukan kecamatan dalam kabupaten Halmahera Utara.
Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dan Ranperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah sebagai perubahan Perda nomor 4 tahun 2014.
"Kami berharap, lima Ranperda yang diajukan, DPRD dapat dijadikan Perda, sebab ini menjadi tanggungjawab pemerintahan," harap Frans Manery. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/14112022_paripurnamasasidang.jpg)