Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Halmahera Utara Ajukan 5 Ranperda ke DPRD

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada pembukaan masa sidang ke 1 DPRD, Senin (14/11/2022).

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Rapat paripurna pembukaan masa sidang ke 1 di Ruangan bangsaha DPRD Halmahera Utara, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO-Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada pembukaan masa sidang ke 1 DPRD, Senin (14/11/2022).

Ranperda  yang diajukan Bupati Halmahera Utara untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebab perda yang diajukan untuk dijadikan acuan sebagai landasan hukum dan  program pemerintah.

Lima ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan pemukiman.

Ranperda tentang Pembentukan Desa-Desa dalam kabupaten Halmahera Utara.

Ranperda tentang pembentukan kecamatan dalam kabupaten Halmahera Utara.

Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten  layak anak dan Ranperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah sebagai perubahan Perda nomor 4 tahun 2014.

"Kami berharap, lima Ranperda yang diajukan, DPRD dapat dijadikan Perda, sebab ini menjadi tanggungjawab pemerintahan," harap Frans Manery(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved