Keputusan Polda Maluku Utara Luluskan 2 Casis Bintara Polri Dapat Apresiasi Kompolnas
Keputusan Polda Maluku Utara untuk meluluskan 2 Casis Bintara Polri, yakni Sulastri Irwan dan Rohima Melani Hanafi dapat apresiasi Kompolnas.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri dan Kapolda Maluku Utara.
Hal itu setelah adanya keputusan Kapolri, untuk menambah satu kuota penerimaan Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022, di Polda Maluku Utara.
Ya, Sulastri Irwan dinyatakan lulus setelah sebelumnya, digugurkan dengan alasan usia.
Kepada TribunTernate.com, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan.
Baca juga: Kodim 1509 Labuha Siap Amankan Pilkades Tahap II di Bacan Halmahera Selatan
Kebijakan dan keputusan, yang diberikan untuk menerima kembali, Sulastri Irwan dan Rohima Melani Hanafi.
Untuk menjadi Casis Polwan Polda Maluku Utara, dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan, yang berasal dari Polda Maluku Utara.
Menurutnya, kebijakan penambahan kuota ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri.
Karena kebijakan untuk menerima keduanya, agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan, merupakan kebijakan yang sangat baik.
"Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima, atas kelulusannya, "katanya, Senin (14/11/2022).
Kompolnas juga berharap mereka berdua, dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan, kelak dalam pelaksanaan tugas.
Guna dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya harkamtibmas yang lebih baik di Maluku Utara.
Kompolnas memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kapolri Akhirnya Luluskan 2 Casis Bintara Polri Maluku Utara, Sulastri Irwan & Rohima Melani Hanafi
As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko.
Apresiasi ini, karena atas kebijakan petinggi Polisi dapat secara cepat, menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik.
“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi, pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, "harapnya. (*)