Halmahera Selatan
Dengan Tegas, Warga Desa Awanggoa Halmahera Selatan, Tolak Panitia Pilkades Bentukan DPMD
Dengan tegas dan lugas, Warga Desa Awanggoa di Halmahera Selatan, menolak panitia Pilkades bentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Awanggoa, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan kembali layangkan peringatan keras.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, setelah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa.
Ini menyangkut dengan masalah, pelaksanaan Pilkades 2022 di Halmahera Selatan.
Di mana, sejumlah panitia Pilkades tingkat desa digantikan, oleh panitia tingkat kabupaten dengan alasan tidak pasti.
Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Ketua DPC
Selain itu, warga desa juga menilai diloloskannya Kepala Desa Awanggoa, Sudarmin Soleman sebagai Cakades Incumbent, tidak sesuai prosedur.
"Kami (masyarakat-red) menganggap bahwa, kinerja panitia Pilkades sangat profesional."
"Namun semua itu, tidak mendapatkan apresiasi positif dari, panitia kabupeten dan panitia kecamatan, "kata Jufri Salasa, seorang warga Desa Awanggoa, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, saat ini warga Desa Awanggoa meminta agar panitia tingkat kecamatan.
Dan tingkat kabupaten, menyerahkan segala proses Pilkades ke panitia Pilkades.
Jika tidak, maka warga desa secara tegas menolak, kedatangan panitia kabupaten dan kecamataan.
Saat dimulainya Pilkades tahap II di Desa Awanggoa, pada Sabtu 19 November 2022 nanti.
"Bagi warga jika hal ini diindahkan, maka tidak ada bentuk gerakan apapun di Desa Awanggoa."
"Tapi kalau tidak diindahkan dan proses pemilihan dijalankan, oleh panitia kabupaten dan kecamatan."
"Maka warga bersikap keras, untuk menolak kedatangan panitia, "tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Desa Awanggoa, Nasrun Nurdin menambahkan, pihaknya tetap melaksanakan Pilkades.