Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Hasil Pengembangan, Truk Milik Tersangka Kasus Korupsi DD Marabose Halmahera Selatan Disita

Dari hasil pengembangan, satu unit truck milik tersangka kasus korupsi DD Marabose disita Kejari Halmahera Selatan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Satu mobil truk milik tersangka kasus korupsi Dana Desa Marabose 2019-2020, yang disita Kejari Halmahera Selatan. Penyitaan mobil tersebut berhubungan dengan partiktik kasus korupsi, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dari hasil pengembangan, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Menyita satu unit mobil truk, milik tersangka kasus korupsi ADD dan DD Marabose Halmahera Selatan 2019-2020.

Di mana tersangkan berinisial IRH alias Irham, yang merupakan, mantan Kepala Desa Marabose Halmahera Selatan.

Truk dengan nomor polisi DG 8374 P itu, disita karena ada hubungan, dengan paraktik korupsi oleh tersangka.

Baca juga: Gunung Api Dukono Halmahera Utara Erupsi, Tobelo Penuh Abu Vulkanik

Pada kasus ini, kerugian keuangan negara berdasarkan hasil LHP Inspektorat Halmahera Selatan, mencapai Rp 700 juta.

Pantauan TribunTernate.com, mobil tersebut telah ditempatkan di parkiran mobil, halaman Kantor Kejari Halmahera Selatan.

Yang berlokasi di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (17/11/2022).

Kepada TribunTernate,com, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Hendri membenarkan perihal tersebut.

Proses diamankannya truk ke kantor Kejari Halmahera Selatan oleh penyidik, berlangsung dua hari mulai Senin-Selasa kemarin.

"Iya, hari Senin dan Selasa kemarin, kita bawa mobil itu ke kantor untuk dievaluasi, "katanya.

Menurutnya, mobil truk ini sudah selesai di inventaris, maka selanjutnya dijadikan barang bukti, pada persidangan.

"Iya, sudah kita sita dan akan dijadikan barang bukti, "tandasnya.

Sementara, pada Senin (14/11) lalu, penyidik Kejari Halmahera Selatan, juga melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Inspektorat Morotai Temukan Mantan Pejabat Menyalahgunakan Uang Ratusan Juta

Terhadap salah seorang pengusaha,  di Kantor Kejari Halmahera Selatan atas nama Ronald.

Pemeriksan bersangkutan terkait transaksi, jual beli mobil truk dengan tersangka IRH alias Irham.

"Saya dipanggil untuk kasih keterangan jual beli, karena saya pemilik mobil yang dibeli dia (tersangka), "katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved