Inspektorat Morotai Temukan Mantan Pejabat Menyalahgunakan Uang Ratusan Juta
Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, mengungkap, ada mantan pejabat ditemukan melakukan penyimpangan uang
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, mengungkap, ada mantan pejabat ditemukan melakukan penyimpangan uang sebesar Rp 500 juta.
"Jadi hasil pemeriksaan kami di tahun 2021 itu, ada temuan penyimpangan anggaran. Dan paling banyak itu mantan pejabat nilainya Rp 500 juta lebih,"katanya.
Meski demikian, Marwanto mengaku, yang bersangkutan telah mengembalikan sekalipun dengan mencicil.
Baca juga: Temuan Inspektorat Morotai Tahun 2022 Paling Banyak Soal Dana Desa, Capai 1.6 Miliar
"Ada yang sudah kembalikan dengan menyetor ke kas daerah,”ujarnya.
Bukan itu saja, lanjut dia, ada temuan-temuan lainya juga yang saat ini sedang ditagih untuk dikembalikan.
"Kami tetap lakukan penagihan, karena ini adalah uang negara yang harus dikembalikan."tegasnya.(*)