Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Piala Dunia Qatar 2022

Qatar Mendadak Rilis Larangan Minuman Beralkohol di Piala Dunia 2022, Bir Sponsor FIFA Kebingungan

Adapun perusahaan bir sponsor FIFA, AB InBev, membayar puluhan juta dollar AS di setiap Piala Dunia untuk mendapat hak eksklusif menjual bir.

Pexels/Sonja Maric
ILUSTRASI bir beralkohol - Larangan penjualan semua bir dan minuman beralkohol berlaku di delapan stadion Piala Dunia 2022 di Qatar. Peraturan ini ditetapkan pada Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Qatar mengeluarkan peraturan terbaru di gelaran Piala Dunia 2022; semua jenis bir dan minuman beralkohol dilarang.

Peraturan ini ditetapkan pada Jumat (18/11/2022) kemarin, hanya 2 hari sebelum pembukaan Piala Dunia 2022 dimulai.

Larangan penjualan semua bir dan minuman beralkohol berlaku di delapan stadion Piala Dunia 2022.

Sementara, bir non-alkohol masih boleh dijual selama 64 pertandingan berlangsung di wilayah Qatar.

"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, sementara destinasi penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari ... perimeter stadion," kata Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Marca.

Ada beberapa jenis minuman, seperti sampanye, wine, wiski, dan minuman beralkohol lainnya yang kemungkinan masih disajikan di area perhotelan mewah di sekitar stadion.

Di luar tempat-tempat tersebut, bir biasanya merupakan satu-satunya minuman beralkohol yang dijual kepada pemegang tiket reguler.

Khalifa International Stadium di Doha, Qatar. Foto diambil pada 29 Oktober 2022 menjelang turnamen sepak bola Piala Dunia FIFA Qatar 2022.
Khalifa International Stadium di Doha, Qatar. Foto diambil pada 29 Oktober 2022 menjelang turnamen sepak bola Piala Dunia FIFA Qatar 2022. (Vincent AMLVY / AFP)

Baca juga: Selain bagi FIFA, Apakah Piala Dunia juga Jadi Ladang Cuan Negara Tuan Rumah? Ini yang Didapat Qatar

Baca juga: Mendulang Uang dari Piala Dunia, Ini 4 Ladang Cuan Terbesar FIFA: Hak Siar TV hingga Penjualan Tiket

Baca juga: Sadio Mane Absen di Piala Dunia 2022, Supporter: Pukulan Telak bagi Senegal, Semua Ini Salah FIFA

Baca juga: Sadio Mane Cedera dan Tak Bisa Ikut Piala Dunia 2022, FIFA Tuai Kritikan di Media Sosial

Saat dimintai komentar mengenai peraturan baru ini, perusahaan induk bir sponsor Piala Dunia Budweiser, AB InBev, masih bungkam.

Diketahui, AB InBev membayarkan puluhan juta dollar AS di setiap turnamen Piala Dunia ke FIFA untuk mendapat hak eksklusif menjual bir.

Perusahaan ini juga telah mengirimkan sebagian besar stoknya dari Inggris ke Qatar dengan harapan dapat menjual produknya ke jutaan penggemar.

Kemitraan AB InBev dengan FIFA sudah terjalin sejak turnamen 1986.

Saat ini, pihak perusahaan sedang dalam negosiasi untuk memperbarui kesepakatan mereka untuk Piala Dunia berikutnya yang akan digelar di Amerika Utara.

Tentu peraturan baru yang dikeluarkan Qatar ini terbilang mendadak dan berbeda dari kesepakatan awal dengan FIFA.

Namun, mengingat Qatar adalah negara dengan otokrasi yang diatur oleh emir turun-temurun, yang memiliki suara mutlak atas semua keputusan pemerintah, larangan itu jelas tak mengejutkan lagi.

Meskipun Qatar termasuk negara Islam ultrakonservatif seperti Arab Saudi, penjualan alkohol telah diizinkan di bar hotel selama bertahun-tahun di sana.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved