Pemdes Dokulamo,Halmahera Utara Salurkan BLT, Kades: Dimanfaatkan Untuk Biaya Sekolah
Pemerintah Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara, menyalurkan Bantuan Langasung Tunai (BLT) Covid tahap III tahun 2O22.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Pemerintah Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara, menyalurkan Bantuan Langasung Tunai (BLT) Covid tahap III tahun 2O22.
Pejabat Kades Dokulamo, Kecamatan Galela Barat Mas'ud Ane kepada Tribunternate.com, mengatakan, sebanyak 65 KK menerima BLT.
Penyaluran BLT tahap III terhitung tiga bulan, mulai bulan Juli, Agustus dan September.
Sehinggga per KK mendapatkan Rp 900 ribu.
Karena terhitung dalam sebulan sebesar Rp 300 ribu per KK-nya.
"Tahap ke III penyaluran BLT Covid, terhitung tiga bulan. Penerimanya, sebesar Rp. 900 ribu,"ujar Pj Kades Dokulamo Mas'ud Ane, Selasa (22/11/2022).
Mas'ud menuturkan, syarat penerima BLT Covid, bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti janda dan lanjut usia.
"Syarat penerima sesuai kriterianya, yaitu lanjut dan lanjut usia," ujarnya.
Uang tersebut, kata Mas'ud kepada penerima dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan rumah tangga.
Terutama para janda, dimana anak mereka terkendala biaya sekolah.
"Untuk janda yang punya anak, uang tersebut mohon dibantu untuk biaya kebutuhan sekolah, seperti buku dan seragam," imbuhnya.
penerima BLT, Mas'ud berharap, penerima BLT tidak berkecil hati dengan jumlah uang.
Sebab jumlah BLT yang disalurkan itu sudah sesuai dengan jumlah anggaran yang dicairkan.
"Jangan berkecil hati, tetap dimanfaatkan sesuai kebutuhan," pungkasnya.(*)