Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga ada Oknum Polisi Terlibat Pengrusakan 5 Surat Suara di Pilkades Halmahera Selatan

Ratusan warga dari Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, menggelar aksi terkait dugaan kecurangan pada Pilkades tahap II

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Ratusan warga dari Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, saat berunjuk rasa di depan Polres Halmahera Selatan, Selasa (29/11/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan warga dari Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, menggelar aksi terkait dugaan kecurangan pada Pilkades tahap II, Selasa (29/11/2022).

Kali ini, ratusan warga yang merupakan massa dari Cakades nomor urut 1 Desa Belang-Belang, Nurjana Korma, datang ke Polres  Halmahera Selatan, di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Mereka mendesak pihak Polres Halmahera Selatan, menyelidiki dugaan pengerusakan 5 surat suara rusak saat di take over ke panitia Pilkades, Kabupaten untung hitung ulang.

Sebab, menurut  mereka  diduga kuat pengerusakan surat suara itu, ada keterlibatan oknum anggota polisi.

"Ada dugaan oknum anggota polisi terlibat karena sudah ada kong kali kong. Olehnya kami minta segera diselidiki,"teriak Hasan, salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.

Terpantau, beberapa lama berorasi sejumlah warga dipanggil masuk untuk hering.

Di situ disambut langsung oleh  Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Herry Purwanto dan Wakapolres Mirsan Yassin serta sejumlah perwira tinggi Polres.

AKBP Herry Purwanto dalam kesempatan itu menegaskan, haram hukumnya anggota polisi yang melakukan penyelewangan.

Karena saat ini Institusi Polri sedang jadi sorotan. Sehingga kalapun ada anggota yang terbukti terlibat dalam dugaan tersebut, maka dipecat.

"Di perhelatan Pilkades, kami tidak kenal pasangan nomor urut 1, 2 dan 3. Situasi polisi saat ini sedang jadi sorotan,"

"Haram hukumnya anggota polisi melakukan penyelewengan. Kalaupun ada, saya pecat anggota itu, "tegasnya.

Kapolres menyebut, Polres Halmahera Selatan, tidak ada kepentingan apapun di Pilkades.

Polres hanya berkewajiban melakukan pengamanan.

Dia  menyarankan warga Desa Belang-Belang melakukan proses ke PTUN atas masalah yang dibawa.

"Negara kita ini negara hukum, jika kalian keberatan, ya ke PTUN. Memang kewajiban kita mengamankan di sana,"

"Tapi masalah rusak dan tidaknya surat suara, tidak ada kepentingannya dengan kami. Kami sekarang itu jadi sorotan, jarum jatoh saja polisi jadi sorotan, apalagi membekingi. Itu saya haramakan, "tukasnya.

Usai hering bersama Kapolres Halmahera Selatan dan jajarannya, ratusan massa yang berunjuk rasa itu pun membubarkan diri secara tertib. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved