Tak Kunjung Bayar Hutang, Mantan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Dapat Somasi Peringatan
Karena tak kunjung membayar hutang, mantan Ketua DPRD Halmahera Barat mendapat somasi keduanya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Hingga detik ini, mantan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Djainudin Abdullah, belum juga melunasi hutannya.
Di mana mantan Wakil DPRD Halmahera Barat 6 tahun itu, berutang kepada seorang bernama Hanafi Tamzil, sebesar Rp 250 juta.
Olehnya itu, melalui kuasa hukumnya bernama Hamka Sahupala. mantana Wakil DPRD Halamahera Barat itu, diberi somas ringan.
"Kami sudah layangkan somasi ke bersangkutan, agar segera lunasi hutannya, "kata Hamka Sahupala kepada TribunTernate.com, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Polisi Bolehkan Suporter di Ternate Lakukan Konvoi, Kasat Lantas: Asal Patuhi Lalu Lintas
Somasi ini merupakan kedua, yang mana somasi pertama, juga memiliki maksud dan tujuan sama.
Jika tidak, maka Djainudin Abdullah segera angkat kaki, dan berikan kunci rumah.
Sesuai sertifikat yang diberikan kepada kliennya, dengan jaminan hingga diberikan uang.
Dalam somasi kedua ini juga, diberikan waktu selambat-lambatnya seminggu.
Jika tidak ditindak lanjuti, maka langsung dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku Utara
"Jika dia tidak hiraukan somasi kami, maka secara resmi kami lapor dengan kasus penggelapan."
"Atau penipuan terhadap klien saya, ke Polda Maluku Utara, "tegasnya.
Baca juga: Kalahkan Swiss di Piala Dunia 2022, Fans Brazil di Halmahera Selatan Gelar Konvoi Kemenangan
Terpisah, mantan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat, Djainudin Abdullah saat dikonfirmasi soal somasi, belum memberikan keterangan.
Meski begitu Djainudin Abdullah hanya membalik pertanyaan, dalam perkara yang dialaminya.
"Apa dorang mo lapor lagi? Mereka mau buat laporan lagi? "tanya Djainudin Abdullah. (*)