Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus

Saat ini FA alias Fajar (37) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tidore Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Tidore
HUKUM: Polsek Tidore Selatan, Polresta Tidore Kepulauan kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Terlihat terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan 
Ringkasan Berita:1. Personel Polsek Tidore Selatan menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus
2. Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial FA alias Fajar (37), warga Kelurahan Gurabati, Tidore
3. Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tidore Selatan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Personel Polsek Tidore Selatan, Polresta Tidore Kepulauan menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Detail kejadian

1. Waktu dan lokasi: Kamis (16/4/2026) di perairan Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan.

2. Kronologi: Polisi gerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras melalui jalur laut. 

HUKUM: Polsek Tidore Selatan, Polresta Tidore Kepulauan kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Terlihat terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan
HUKUM: Polsek Tidore Selatan, Polresta Tidore Kepulauan kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Terlihat terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan (Dok Polres Tidore)

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang datang dari Somahode (Oba Utara) menuju Kelurahan Gurabati, polisi menemukan barang bukti.

3. Barang bukti: Sebanyak 58 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus.

4. Terduga pelaku: Seorang pria berinisial FA alias Fajar (37), warga Kelurahan Gurabati, Kota Tidore.

Tindakan lanjutan

Saat ini FA alias Fajar beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tidore Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Jumat 17 April 2026: Hoki, Karier dan Bisnis

Kapolsek Tidore Selatan Ipda Davis Alfarisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami terus menindak tegas segala bentuk peredaran miras maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum saya."

"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas serupa, "kata Ipda Davis Alfarisi mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved