Paripurna Ranperda APBD 2023, Pemda dan DPRD Morotai Sepakat Rancang Defisit Rp 74 Miliar
Pemda dan DPRD Kabupten Pulau Morotai menyetujui untuk merancang defisit Rp 74 miliar.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemda dan DPRD Kabupten Pulau Morotai menyetujui untuk merancang defisit Rp 74 miliar.
Hal itu disepakati dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sebagai mekanisme persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Morotai, tahun anggaran 2023.
Dalam rapat masing-masing Fraksi DPRD Morotai menyampaikan pandanganya.
Semuanya menyepakati, atas usulan anggaran yang dirancang antara Pemda dan DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rusminto Pawane, dan dihadiri 20 anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan SKPD dan tamu undangan lainya.
Berlangsung di ruang aula DPRD Morotai, Desa Darame kecamatan Morotai selatan, Rabu (30/11/2022).
Pj Bupati Kabupten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara.
"Dengan amanat perundang-undangan maka Ranperda APBD akan dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara,"ucapnya.
Baca juga: Usai Sail Tidore Pemerintah Kota Tidore Gelar Ratib Taji Besi atau Dabus
Muhammad mengatakan, usai dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara maka akan dikembalikan ke Daerah untuk untuk disempurnakan oleh DPRD dan Pemda Morotai.
"Beberapa aspek yang dilihat, barulah dikembalikan, kemudian disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama tim TAPD."katanya.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Rusminto Pawane, sebelum menutup paripurna mengatakan, berterima kasih kepada Pj Bupati Morotai yang menghadiri paripurna tersebut.
"Kami DPRD sangat berterimakasih kepada Pj Bupati Morotai, karena sudah menghadiri dan menyampaikan sambutannya."ucap Rusminto.
Baca juga: Ada Program Studi Bahasa Inggris dan Matematika untuk Magister di Universitas Terbuka Ternate
Diketuai, dari hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Pulau Morotai tahun 2023 diantaranya.
Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 797,2 Miliar lebih, dengan rincian yaitu PAD sebesar Rp 57.7 miliar lebih. kemudian, Pendapatan transfer sebesar Rp. 739.5 Miliar lebih.
Pendapatan transfer tersebut diatas dibagi, Transfer Pemerintah Pusat terdiri atas DBH sebesar Rp 36 Miliar lebih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/30112022_rancangdefisitmorotai.jpg)