Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Morotai Temukan Pemilih Tidak Dikenal Sebanyak 728 Orang

Dijelaskan dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil rekapan terakhir di bulan Juni 2022, untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Kantor KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (1/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Divisi Data, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Morotai, Iswan Muhammad, mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjumlah lebih dari 50 ribu jiwa.

"Kemarin kita laksanakan pleno terakhir di tanggal 30 September 2022 untuk pemilih berkelanjutan itu berjumlah 50.781 jiwa,"katanya, Kamis (1/12/2022).

Dijelaskan dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil rekapan terakhir di bulan Juni 2022, untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 925 jiwa.

Menurutnya,  ada beberapa kategori TMS, seperti kategori ganda dan pemilih tidak dikenal.

"Jadi TMS yang kategori ganda itu 189 orang, dan tidak dikenal 728 orang,"jelasnya.

Baca juga: Sekda Minta Dispar dan Pemandu Wisata Jaga Fasilitas Wisata di Morotai Ditengah Pelatihan Selancar

Baca juga: Bawaslu Halmahera Utara, Fokus Tiga Titik Kerawanan Pemilu 2024

"Juga terdapat dari Polri 8 orang, itu yang direkap dalam rekapan terakhir kami, kemarin untuk daftar pemilih berkelanjutan bulan Juni,"sambungnya.

Sehingga Iswan berujar,  jumlah pemilih ini bisa terus bertambah, walau banyak yang diketahui telah keluar mencari pekerjaan di sejumlah daerah di Maluku Utara.

"Tentunya kami berharap kedepan jumlah pemilih di Morotai bisa lebih meningkat,"

"Untuk yang kerja ke luar daerah, nanti kita lihat apakah mereka masih balik lagi ke sini atau tidak." pungkas Iswan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved