Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bawaslu Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, menggelar sosialisasi terkait penanganan pelanggaran pemilu.

Editor: Mufrid Tawary
Dok Bawaslu
Ketua Bawaslu Halmahera Utara Rafli Kamaludin saat memberikan sambutan, pada sosialisasi penangan pelanggaran pemilu, di Desa Matsa, Kecamatan Malifut. 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, menggelar sosialisasi terkait  penanganan pelanggaran pemilu.

Sosialisasi pelanggaran pemilu dimaksud digelar ldi Desa Matsa, Kecamatan Malifut, pada Sabtu (3/12/2022).

Tujuannya, agar masyarakat dan pemangku kepentingan memahamk adanya tindak pidanana pemilu.

Sosialisasi dihadiri dari unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, Halmahera Utara.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin, menjelaskan, ada aturan yang perlu dipahami bersama dalam penanganan pelanggaran  pemilu.

Salah satunya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang  penanganan temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Baca juga: Guru SLB Diharapkan Terus Kembangkan Potensi Anak-anak Disabilitas di Morotai

Karena itu, perlunya diadakan sosialisasi ini.

"Semua harus tahu ini,”ujar Ketua Ketua Bawaslu, Senin (05/12/2022).

Apalagi, menurutnya,  pelanggaran pemilu ada di setiap wilayah.

Oleh Karena itu, pentingnya untuk memahami ini. Supaya masing masing bisa menyikapi perkembangan situasi politik di wilayahnya.

Agar, penyelenggara lebih aktif saat tahun pemilu berlangsung.

Kemudian penanganan   pelanggran pemilu dapat teratasi yang mana   upaya antisipasi terhadap munculnya kendala.

"Tentu kerja sama semua pihak penting,”tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved