Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Terlibat Narkoba Sekaligus Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksanaan Morotai

Kasi Humas Polres Kabupaten Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, mengatakan, penyerahan oknum polisi dengan barang bukti ke Kejaksaan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Dok humas Polres
Penyidik Polres Morotai serahkan Oknum polisi yang diduga terlibat Narkotika ke kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Senin (5/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Penyidik Polres Kabupaten  Pulau Morotai  menyerahkan tersangka oknum polisi terlihat narkoba sekaligus barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (05/12/2022), sekitar pukul 16.00 WIT.

Kasi Humas Polres Kabupaten Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, mengatakan, penyerahan oknum polisi dengan barang bukti itu, lantaran berkas yang bersangkutan dinyatakan sudah lengkap.

Itu berdasarkan, surat pemberitahuan penyidik Nomor : B - 1169 / Q.2.16 / Enz.1/ 12 /2022, tanggal 02 Desember 2022  dengan tersangka inisial NB dimana berkasnya sudah lengkap.

Selain tersangka, Sibli juga mengatakan,  ada barang bukti yang diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Barang bukti, 6  sachet plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu, 1 bungkus rokok sampoerna evolution hijau dan 3 unit Hp,"katanya.

Baca juga: Berkas Oknum Polisi Narkoba di Morotai Dinyatakan Lengkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Atas kasus tersangka dijerat  pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal (112 ayat (1), dan atau pasal 127  ayat (1) huruf a, undang- Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved