Halmahera Selatan
KPU Sebut Butuh 46 Ribu Jiwa Penduduk, Kursi DPRD Halmahera Selatan Bisa Bertambah
KPU menyebutkan butuh 46 ribu jiwa penduduk, kursi DPRD Halmahera Selatan bisa bertambah pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasan ketika menjelaskan penambahan kursi DPRD di Pemilu 2024. Dia menyebut, butuh 46 ribu jiwa penduduk di baru kursi DPRD Halmahera Selatan bertambah, Rabu (7/12/2022).
Bisa mendata NIK penduduk, sampai 46 ribu lebih jelang Pemilu 2024.
"Ini bukan cuma tulis-tulis angka, karena ada indikator kematian, perpindahan penduduk dan lain-lain, "pungkasnya.
Sementara Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Saban Ali mengatakan.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Nyatakan 9 Parpol Lolos Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan
Jika dilakukan pendataan penduduk, secara total setiap desa pasti akan naik.
Akan tetapi yang menjadi faktor permasalahannya adalah, pendataan harus butu anggaran.
"Pendataan dari desa ke desa itu butuh anggaran, "ucapnya. (*)
Berita Terkait