Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Morotai Uji Publik Tata Alokasi Kursi DPRD, Dapil I Jadi 8 Kursi

uji publik ini bertujuan meminta tanggapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Pileg serta Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
KPU uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada Pileg 2024 mendatang di Irama Cafe Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan, Senin (12/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, uji publik tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada  2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri ketua-ketua partai, ketua Bawaslu, beserta anggotanya, dan tamu undangan lainnya, bertempat di Irama Cafe Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan, Senin (12/12/2022).

Ketua KPU Morotai, Irwan Abas, dalam sambutannya penyampaian, kegiatan uji publik ini bertujuan meminta tanggapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Pileg serta Pilkada  2024.

"Jadi uji publik ini kita minta tanggapan seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu 2024."katanya.

Baca juga: KPU Morotai Umumkan 87 Calon PPK Lulus Tes CAT, Lanjut Wawancara Tanggal 13 Desember

Baca juga: Syarat Terpenuhi, KPU Morotai Pleno Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Buruh

Diketahui, Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Pulau Morotai yaitu,

Dapil 1, di Kecamatan Morotai Selatan,  jumlah penduduk sebanyak 30.802 jiwa dengan alokasi 8 kursi.

Dapil 2, terdiri dari tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Morotai Selatan Barat ,jumlah penduduknya 9.378 jiwa, Kecamatan Morotai Jaya, jumlah penduduknya sebanyak 9.378 jiwa serta Kecamatan Pulau Rao, 4.861 jiwa, sehingga mendapat jatah 6 kursi.

Sementara Dapil 3, Kecamatan Morotai Utara, jumlah penduduknya sebanyak 11.751 jiwa dan Kecamatan Morotai Timur sebanyak , 11.460 jiwa sehingga alokasi kursinya sebanyak 6.

Sehingga total jumlah kursi DPRD Kabupaten Pulau Morotai masih tetap 20 dan tidak ada perubahan.

Sebelumnya, Dapil 1 dialokasikan 7 kursi, begitu pun  Dapil  2. 

Namun sekarang berubah karena sudah ada penambahan  masing masing menjadi 8 kursi karena disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Adapun, jumlah penduduk secara keseluruhan  di Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 78.304 jiwa.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved