Gubernur Maluku Utara Serahkan DIPA dan TKD 2023, Belanja Pemerintah Sumbang Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menyerahkan DIPA dan TKD 2023, di mana belanja pemerintah sumbang pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gjhani Kasuba menyerahkan.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Maluku Utara TA 2023.
Kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota se Maluku Utara.
DIPA dan TKD tahun anggaran 2023 ini dengan total Rp 16,84 triliun naik 9,14 persen dibanding tahun 2022.
Baca juga: Fasilitas Pelabuhan Dufa Dufa Sudah Rampung, Dishub Ternate Jadwalkan Uji Sandar KM Holly Marry
Gubernur menyebut, APBN dan APBD hadir sebagai instrumen stabilisasi inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan.
Bersamaan dengan itu, APBN dan APBD juga menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, dan menangani bencana.
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, pada triwulan III tahun 2022 mencapai 24,85 persen.
Pertumbuhan ekonomi ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia, dan mendapatkan apresiasi dari Presiden RI.
"Salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara adalah belanja pemerintah, "ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Menurut Gubernur, salah satu faktor pendorong, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara adalah belanja sektor pemerintah.
Dan alokasi yang diberikan, kepada kepada satuan kerja maupun, alokasi dana transfer ke daerah.
Hal tersebut menandakan pentingnya instrumen APBN/APBD, dalam mengintervensi kegiatan ekonomi masyarakat.
"Melihat besarnya kontribusi anggaran negara, ke dalam pertumbuhan ekonomi Maluku Utara."
"Maka saya berpesan agar anggaran tersebut, dapat dikelola secara baik, transparan, akuntabel."
"Efektif dan efisien agar dapat menghasilkan output, yang mempunyai nilai tambah, "pesan Gubernur.
Gubernur Maluku Utara juga menyampaikan beberapa hal, yang perlu menjadi pehatian bersama.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, untuk menjalankan berbagai program pemerintah.
Pertama, proses penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengelola kegiatan perlu dipercepat.
Kedua, sistem tata kelola dan administrasi yang memanfaatkan teknologi informasi perlu dibenahi.
Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan percepatan.
Keempat, perlu dilakukan akselerasi pelaksanaan program.
Dan kelima, menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan.
Seraya berpesan kepada para Bupati dan Wali Kota, untuk menggunakan alokasi TKD tahun 2023.
Baca juga: Berikut Besaran Alokasi Dana 2023 untuk Korem, Kejati dan Polda Maluku Utara
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power).
"Saya harap semua bisa mengoptimalkan dana desa, untuk mendukung pemulihan ekonomi."
"Dan percepatan penanganan, kemiskinan ekstrem di Maluku Utara, "harap Gubernur mengakhiri. (*)