Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Antusias Warga Kota Tidore Mendaftar PPS Cukup Tinggi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada (18/12/2022) kemarin.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Abjan Kasim 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada (18/12/2022) kemarin.

Setelah pembukaan penerimaan pendaftaran Calon anggota PPS,  antusias warga Kota Tidore Kepulauan mendaftar sebagai Calon Anggota PPS cukup tinggi.

Hal ini terlihat dari jumlah pelamar yang sudah meng-upload data diri dan berkas pada Aplikasi SIAKBA  pada pada dua hari setelah pembukaan pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan bagian Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi  Masyarakat dan SDM Abjan Kasim, Selasa (20/12/2022).

Abjan menjelaskan, pembukaan Pendaftaran calon anggota PPS dibuka sejak 18 hingga 27 Desember mendatang.

Sejak  dibuka dua hari kemarin, tercatat sudah 120 pelamar yang sudah meng-upload data diri dan berkas pada Aplikasi SIAKBA.

" Perekrutan PPS ini sudah dibuka sejak 18- 27 Desember mendatang, setelah pembukaan sampai tanggal 19 kemarin sudah ada ratusan yang mendaftar," ucap Abjan.

Baca juga: Prancis Tumbang lawan Argentina, Presiden Prancis Kota Tidore Jalan Kaki Sejauh 16 Kilometer

Baca juga: Pendukung Argentina di Tidore Sudah Lebih Dulu Jahit Jersey Bintang Tiga

Abjan menambahkan, dari 120 Pelamar yang sudah mendaftar tersebut tersebar di 89 Desa Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan.

lanjut Abjan menjelaskan, jumlah calon anggota PPS yang dibutuhkan pada pendaftaran ini adalah 2 kali kebutuhan disetiap PPS atau 6 orang pelamar disetiap PPS.

"Karena yang dibutuhkan itu dua kali kebutuhan,kalau PPS kan tiga orang, jadi diharapkan yang pelamar itu lebih dari dua kali kebutuhan," harap Abjan.

ia menambahkan, bagi pelamar yang ingin mendaftar sebagai Anggota PPS harus melalui Aplikasi siakba serta memenuhi persyaratan lainya seperti KTP setempat, serta menyertakan Keterangan Dokter yang didalamnya termuat tentang penjelasa tekanan darah,Kolesterol,dan kadar gulah darah.

“Itu  juga sangat penting sehingga bagi para pelamar yang memasukan lamaran itu juga dilampirkan," tambahnya.

bagi pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar menggunakan Aplikasi Siakba, atau mengetahui lebih lanjut terkait pendaftaran PPS, bisa menghubungi Helpdes KPU, atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved