Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Update Nasib Saifuddin Juba dan Yudhitia Wahab, Sekprov Maluku Utara: Tunggu Keputusan BKN

"Sudah kami sampaikan ke BKD, selanjutnya BKD akan menindaklanjuti dengan mengajukan pertimbangan teknis ke BKN, "ungkap Samsuddin A Kadir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Yudhitia Wahab (kiri) dan Saifuddin Juba (kanan). Keduanya dinonaktifkan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos belum lama ini 
Ringkasan Berita:1. Status 2 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara yang dinonaktifkan sejak 3 bulan lalu masih belum menemui titik akhir
2. 2 pejabat tersebut adalah Saifuddin Juba dan Yudhitia Wahab, yang sebelumnya dinonaktifkan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
3. Samsuddin: "Keduanya sudah diberi waktu untuk menyelesaikan temuan"

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Status 2 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara yang dinonaktifkan sejak 3 bulan lalu masih belum menemui titik akhir.

Peluang keduanya untuk kembali ke jabatan semula pun dinilai semakin kecil.

2 pejabat tersebut adalah Saifuddin Juba dan Yudhitia Wahab, yang sebelumnya dinonaktifkan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Kepada Tribunternate.com, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengaku keduanya telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sejumlah temuan terkait administrasi.

Baca juga: Hidup 4 Shio Ini Jadi Jauh Lebih Baik Setelah Kamis 9 April 2026: Tikus Ambil Kendali, Ular Bangkit

"Yang bersangkutan sudah diberi waktu untuk menyelesaikan temuan, "ujar Samsuddin kepada wartawan, Kamis (8/4/2026) di Ternate.

"Saat ini sudah ada upaya ke arah itu namun kami masih menunggu tindak lanjut, "lanjutnya.

Dikatakan, seluruh hasil terkait penanganan kasus tersebut telah disampaikan kepada BKD untuk diproses lebih lanjut.

"Sudah kami sampaikan ke BKD, selanjutnya BKD akan menindaklanjuti dengan mengajukan pertimbangan teknis ke BKN, "jelasnya.

Menurutnya, keputusan akhir terkait status kedua pejabat tersebut kini berada di tangan BKN.

pemprov Maluku Utara hanya menunggu hasil evaluasi yang akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.

Baca juga: SMAN 1 Falabisahaya Kepulauan Sula Kebanjiran, Siswa Terpaksa Lepas Sepatu saat ke Kantin

"Kita tunggu hasil dari BKN, nanti BKD yang akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, "ungkap Samsuddin A Kadir.

Dengan kondisi tersebut, masa depan jabatan kedua pejabat tersebut masih bergantung pada keputusan pusat.

Sekaligus menjadi perhatian publik terkait penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved