Halmahera Selatan
Gegara BLT, Kades Papaloang Halmahera Selatan dan Puluhan Warga Digiring ke Polsek
Gegara pembagian BLT, Kepala Desa (Kades) Papaloang di Halmahera Selatan dan puluhan warga digiring ke Polsek
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan warga Desa Papaloang di Halmahera Selatan, mendatangi rumah Kades.
Untuk mempertanyakan sisah penyaluran BLT tahap III dan IV, pada Rabu (21/12/2022) tadi malam.
Akibatnya, puluhan warga penerima BLT dan Kades Papaloang, Safri Abdullah.
Digiring personel Polsek Pulau Bacan ke Mapolsek, untuk dilakukan mediasi.
Baca juga: Resmob Macan Gamalama Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Aksesosir Motor di Ternate
Kepada TribunTernate.com, Kapolsek Pulau Bacan, Iptu Rio Febri Wiratama mengatakan.
Dari hasil mediasi, Kades Papaloang mengakui dirinya menyalahgunakan anggaran BLT tersebut.
"BLT itu kan dibagi 4 tahap. 1 dan 2, dia sudah bagikan, yang jadi permasalahan."
"tahap 3 dan 4 tidak realisasikan, dengan alasan untuk kepentingan atau keperluan pribadi, "ujarnya.
Namun Kades lanjut Kapolsek, dalam mediasi itu menyatakan bakal berupaya, mengembalikan anggran yang digunkanannya. Jika tidak bisa maka dia siap diproses hukum.
"Menerima konsekuensinya seperti apa, Kepala Desa ini siap. Kemudian saya kembalikan lagi ke warga mengiayakan, "terangnya.
Kapolsek menyebut, Kades Papaloang juga mengakui menggunakan anggaran BLT tahap III dan IV seniali Rp 290 juta.
Meski begitu, menurut dia, proses lanjutan atas pengakuan itu dikembalikan ke Inspektorat Halmahera Selatan maupun lembaga hukum lainnya.
Baca juga: Pemda Morotai Bagikan Ribuan Kado Natal pada Warga di Enam Kecamatan
"Kita Polsek ini hanya berusaha situasi kambtibmasnya meredam atau tidak bergejolak saja, agar menjadi aman, "jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, hanya diwakili sejumlah warga penerima BLT, Kades Papaloang dan beberapa perangkat desa.
"Sebetulnya yang mendengarkan penjelasan masalah itu saja, cuman yang lain juga ikut ke Polsek, "tandasnya. (*)