Damai dan Melahirkan Kata Sepakat, Anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara Siap Nikahi Kekasihnya
Kesepakatan dua keluarga, akhirnya anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara siap nikahi kekasihnya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Permsalahan Bripda Riswandi Dasrun, anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara dan kekasihnya EFS alias Era dianggap selesai.
Penyelesaian itu setelah adanya pembahasan bersama kedua keluarga, dan menyepakati berdamai secara kekeluargaan.
Bahkan dalam kesepakatan itu kedua orang tua, akan menikahkan keduanya secara kedinasan maupun agama.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh tim kuasa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni.
Baca juga: 6 Anggota PPK yang Lolos di Halmahera Selatan Dilaporkan Terlibat Partai Politik
Menurutnya, pembahasan kesepakatan itu dibahas di kediaman EFS alias Era di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah.
Yang mana dihadiri orang tua Bripda Riswandi Dasrun, dan kedua orang tua EFS alias Era.
Dari pertemuan itu telah disepakati orang tua Riswandi dan Era, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Penyelesaian itu, orang tua Riswandi sudah mengakui semua perbuatan anaknya, yang menghamili Era dan akan bertanggungjawab.
Dengan menikahkan keduanya, secara kedinasan Polri dan secara agama.
"Kesepakatan itu telah dibuatkan secara tertulis, dan ditandatangani orang tua mereka, "kata, Jumat (23/12/2022).
Sambungnya, dari kesepakan itu pihaknya belum mencabut, laporan secara resmi di Propam Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut akan dicabut apabila Riswandi dan Era, sudah resmi menikah secara kedinasan dan agama.
Karena untuk saat ini, masih dilakukan persiapan berkas pernikahan dinas.
Kalaupun kesepakatan ini dilalui oleh Riswandi, maka pencabutan itu tidak dilakukan dan proses hukum akan berjalan terus.
"Kami cabut laporan jika kesepakatan itu, sudah terpenuhi untuk bertanggungjawab atas perbuatan dia, "tegasnya.
Paling penting adalah, kedua keluarga sudah jalani hubungan kekeluargaan, yang damai tanda ada dendam.
Makanya, upaya perdamaian dan pertanggungjawaban sangat penting dilakukan.
Karena saat ini Riswandi juga sudah di panggil oleh Propam Mabes Polri, dalam menjalani pemeriksaan.
"Sudah tepat langkah ini, untuk tidak saling merugikan keduanya dalam karir, "jelasnya.
Terpisah, Dasrun Hi Hasan selaku ayah Riswandi di tempat yang sama menambahkan.
Selaku orang tua, sudah menyetujui pernikahan keduanya, baik secara kedinasan maupun agama.
Sementara orang tua Era menambahkan, bahwa yang penting adalah, ada pertanggungjawaban dari Riswandi.
Sehingga kedua keluarga, dapat berdamai dan menjalani hubungan kekeluargaan dengan baik.
Hal ini menjadi satu kebanggaan, agar semua menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, timbul dari kedua keluarga.
"Keduanya sudah mulai melengkapi dokumen secara kedinasan, dengan memenuhi persyaratan yang lain."
"Serta menunggu tanggal penetapan nikah dinas, setelah itu dilakukan pernikahan secara agama di kantor KUA, "pungkasnya.
Sebagai informasi korban EFS alias Era (19) bertemu dengan kekasihnya, Bripda Riswandi Dasrun pada 7 Agustus 2021.
Pasca pertemuan tersebut, keduannya mulai dekat hingga Desember 2021.
Di akhir tahun itu, korban EFS alias Era menerima Bripda Riswandi Dasrun, untuk menjadi kekasihnya.
Setelah itu, kedua pasangan ini pun memadu kasih sampai tahun ini.
Namun tidak disangka-sangka, pada Agustus 2022 korban EFS alias Era justru dirinya telah berbadan dua.
Untuk memastikan hal tersebut, korban sempat melakukan pemeriksaan sekaligus Ultrasonografi (USG).
Baca juga: Operasi Lilin Mulai Hari ini, Kapolres Ternate: Saya Jamin Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Dari hasilnya benar korban EFS alias Era sedang mengandung, dengan usia kandungan 7 minggu.
Namun, saat itu korban EFS alias Era belum langsung memberitahukan keluargan karena takut.
Sehingga kabar kehamilan itu, hanya disampaikan ke Bripda Riswandi Dasrun (kekasih). (*)