Miras
Polda Maluku Utara Sita Miras dari Manado, yang Mau Diedarkan di Ternate
Polda Maluku Utara menggagalkan peredaran Miras berbagai jenis, yang dibawa dari Kota Manado masuk ke Kota Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Subditgasum, Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, kembali amankan puluhan miras berbagai merek.
Di mana miras-miras itu dipasok dari Kota Manado, masuk ke Kota Ternate lalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Razia dipimpin Ps Panit Sispamat Subdit Gasum, Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabahi bersama anggotanya.
Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Terus Dalami Kasus di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
"Benar, anggota saya amankan Miras dari atas kapal KM Uki Ray, "ungkapnya, Jumat (23/12/2022).
Dia menyebut, tangkapan ini berdasarkan laporan warga, hingga anggota langsung tindak lanjuti.
Saat pemeriksaan, anggota menemukan sebuah dus mencurigakan, di tempat penitipan barang.
Setelah diperiksa, isi dari dus tersebut adalah Miras, dari berbagai jenis.
"Miras-miras itu dititip ke tempat pengiriman, dan pelakunya tidak ada, "akunya.
Dari hasil, anggota berhasil menyita miras dengan jumlah 5 botol cap tikus ukuran 1,5 liter.
Baca juga: Konsultasi Peningkatan SDM, Pemkab Halmahera Selatan Audiens dengan Petinggi IPDN Jatinangor
5 botol cap tikus ukuran 600 ml, 12 botol Captain Morgan ukuran 750 ml, 7 kaleng bir ukuran 265 ml.
1 botol ankers stouth ukuran 620 ml, dan 1 botol mix max ukuran 620 ml.
"Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 31 botol, dan sudah diamankan ke Mako Samapta, "pungkasnya. (*)