Miras
Lagi dan Lagi, Polda Maluku Utara Gagalkan Peredaran Cap Tikus di Ternate
Lagi dan lagi, anggota Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus di Kota Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, kembali mengamankan puluhan Miras jenis cap tikus.
Tangkapan ini setelah anggota menerima laporan, akan ada Miras yang dipasok dari Kota Manado ke Kota Ternate.
Miras-miras tersebut diamankan dari kapal KM Permata Obi, yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Razia tersebut dipimpin Katim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabaihi dan anggota.
Baca juga: Kejari Ternate Janji Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor Vaksinasi dan Covid-19 di Tahun Depan
Kepada TribunTernate.com, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron membenarkan tangkapan tersebut.
"Benar, anggota mendapatkan informasi sehingga langsung ditindak lanjuti," katanya, Senin (26/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan, angota berhasil mengamankan 44 botol cap tikus, yang di sembunyikan di sekitaran rak telur.
Dengan tangkapan itu, Miras tersebut langsung diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Maluku Utara.
Baca juga: Polisi dan Jaksa Sama-sama Bekerja Berikan Kepastian Hukum Kasus Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
Untuk pemiliknya lanjut Kombes Pol Sukron, tidak ditemukan akan tetapi, anggota akan melakukan penyelidikan.
"Sementara kita amankan barang bukti, dan kita juga berharap peran warga, dalam memberikan informasi."
"Terhadap peredaran Miras di Kota Ternate, Maluku Utara akan kami tindak lanjut, "pungkasnya. (*)