Kasus Radupaksa dan KDRT di Kota Tidore Meningkat pada Tahun 2022
Jumlah kasus Radupaksa dan KDRT di Kota Tidore Kepulauan meningkat pada tahun 2022.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Jumlah kasus Radupaksa dan KDRT di Kota Tidore Kepulauan meningkat pada tahun 2022.
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kota Tidore Kepulauan mencatat hingga Desember 2022 ada 47 kasus.
Angka ini disebut meningkat tiga kali lipat dari tahun 2021 yang hanya terdapat 10 kasus.
Kepala UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tidore Kepulauan, Yuni Tramiati mengatakan, jumlah kasus yang tercatat hingga Desember 2022 ini yang paling tinggi adalah angka kasus persetubuhan anak sebanyak 11 kasus pada tahun 2021 naik sebanyak 3 kasus.
Kasus Pencabulan anak sebanyak 8 kasus di tahun sebelumnya naik menjadi 1 kasus dan kasus KDRT sebanyak 9 kasus.
Sementara itu Kasus Pencabulan dewasa sebanyak 2 kasus Penganiayaan dewasa 7 kasus, Penganiayaan anak 4 kasus, pemerkosaan 2 kasus, Nikah tanpa izin 1 kasuss serta Pornografi 1 kasus.
"Dari kasus yang ada terdapat dua pelaku sudah ada putusan. Sementara beberapa pelaku lainya saat ini dalam proses pelimpahan ke kejaksaan," ujar Yuni, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Polresta Tidore Terjunkan 200 Personil untuk Amankan Konser Slank
Terpisah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasid, menyampaikan, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun, materi yang disampaikan dalam sosialisasi adalah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan perempuan dan anak Korban Kekerasan.
Menurut Abdul Rasid, perempuan dan anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan.
Ia menjelaskan bahwa banyak kontribusi kaum perempuan hampir di seluruh lingkup kehidupan sehari-hari seperti bekerja, mengurus rumah tangga, mengurus anak, sehingga pihaknya gencar melakukan Sosialisasi.
“Dibanding tahun lalu, peningkatannya cukup tinggi,maka perlu dan harus serius untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," tegas Abdul Rasid.(*)